Sumsel

Perhiasan Emas Raib dari Lemari, Warga Alang-Alang Lebar Lapor Polisi

Maman Suparman | 24 Desember 2025, 21:00 WIB
Perhiasan Emas Raib dari Lemari, Warga Alang-Alang Lebar Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, melaporkan dugaan pencurian perhiasan emas di dalam rumah ke Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut dibuat oleh Nurlela (39) setelah gelang dan cincin emas miliknya diketahui hilang, Rabu (24/12/2025).

Nurlela menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya yang berada di kawasan Jalan Pengadilan Tinggi, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Menurut pengakuan korban, perhiasan berupa gelang seberat setengah suku dan cincin seperempat suku sebelumnya disimpan di dalam dompet, lalu diletakkan di saku celana yang berada di dalam lemari kamar.

Baca Juga: IRT di Palembang Kepergok Copet Dompet Berisi Emas dan Uang Belasan Juta di Pasar Sunan

“Saat disimpan, saya dan anak saya melihat langsung. Perhiasan itu diletakkan di dalam dompet dan disimpan di lemari,” ujar Nurlela kepada petugas.

Namun, ketika anak korban hendak menggunakan perhiasan tersebut, barang berharga itu sudah tidak ditemukan. Dompet tempat penyimpanan masih berada di lemari, namun dalam keadaan kosong.

“Anak saya panik karena gelang dan cincin sudah tidak ada lagi, hanya dompetnya yang tersisa,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan memilih melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu, petugas piket Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Ia menyebut laporan korban telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Untuk terlapor masih dalam proses lidik,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia