Sumsel

Pemerintah Targetkan Pembayaran Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Mulai 2026

Kurnia | 15 Oktober 2026, 13:00 WIB
Pemerintah Targetkan Pembayaran Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Mulai 2026
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah menargetkan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat dimulai pada 2026.

Saat ini, pengajuan anggaran untuk mendukung rencana tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pelaksanaan kebijakan itu tidak perlu menunggu hingga 2027. Pemerintah mengupayakan agar skema pembayaran dapat berjalan tahun ini setelah persiapan anggaran diselesaikan.

Ferry menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP pada Rabu (14/10/2026).

“Mulai sekarang kok. Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan udah akan siap dibayarkan,” kata Ferry.

Meski demikian, pemerintah belum merinci mekanisme pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih. Tahapan pelaksanaan dan tata cara penyaluran gaji masih memerlukan persiapan lebih lanjut.

Pengajuan anggaran kepada Kemenkeu menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum skema tersebut diterapkan.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa pelibatan Kopdes Merah Putih dalam layanan keuangan tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran perbankan, termasuk bank pembangunan daerah (BPD).

Baca Juga: Harga Patokan Ekspor Emas Turun pada Periode Kedua Oktober 2026, Ini Penyebabnya

Menurut Ahmad, koperasi diharapkan dapat menjadi alternatif layanan keuangan bagi masyarakat tanpa mengesampingkan keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pemerintah ingin membangun ekosistem ekonomi yang memungkinkan koperasi dan perbankan berkembang bersama serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pengembangan Kopdes Merah Putih juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong koperasi agar lebih modern dan profesional. Koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah kegiatan ekonomi anggota, tetapi juga mampu memperluas akses layanan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan rencana tersebut, Kopdes Merah Putih berpotensi mengambil peran dalam layanan pembayaran gaji PNS. Namun, penerapannya masih bergantung pada kesiapan anggaran dan kejelasan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Rencana ini juga belum menunjukkan adanya penghentian peran bank pembangunan daerah dalam layanan pembayaran gaji pegawai negeri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia