Sumsel

Harga Minyak Tembus US$ 105 per Barel, Subsidi Energi APBN Membengkak Jadi Rp 376,8 Triliun

Kurnia | 10 Oktober 2026, 12:00 WIB
Harga Minyak Tembus US$ 105 per Barel, Subsidi Energi APBN Membengkak Jadi Rp 376,8 Triliun
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Lonjakan harga minyak dunia mulai meningkatkan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hingga akhir September 2026, pembayaran subsidi dan kompensasi energi pemerintah mencapai Rp 376,8 triliun atau 84,3% dari pagu anggaran.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, harga minyak mentah global jenis Brent sempat menembus US$ 105 per barel di tengah ketidakpastian geopolitik. Kenaikan harga tersebut berpotensi memengaruhi pendapatan dan belanja negara.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026), Suahasil menyebut harga Brent berada di kisaran US$ 102 per barel sebelum kembali menyentuh US$ 105 per barel.

“Harga komoditas kalau kita lihat itu, Brent itu sebelah kiri atas US$ 102 per barel. Tapi hari-hari ini kita sudah melihat US$ 105 dan ini semua pasti akan ada implikasi ke APBN kita. Implikasi kepada pendapatan, implikasi kepada belanja dan seterusnya,” ujar Suahasil.

Pembayaran Subsidi Energi Naik 54,1%

Kenaikan harga minyak dunia terjadi bersamaan dengan meningkatnya realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi pemerintah.

Kementerian Keuangan mencatat, pembayaran subsidi dan kompensasi energi hingga akhir September 2026 mencapai Rp 376,8 triliun. Angka tersebut meningkat 54,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, pembayaran subsidi dan kompensasi energi hingga September 2025 tercatat sebesar Rp 244,6 triliun.

Baca Juga: Pusri Raih Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Efisiensi Energi Industri

Pembayaran tersebut sebagian besar berkaitan dengan penyaluran energi melalui PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Sepanjang 2026, pembayaran subsidi dan kompensasi dilakukan setiap bulan.

“ Tahun lalu baru dibayarkan Rp 244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp 376,8 triliun,” ujar Suahasil.

Besarnya realisasi tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan anggaran untuk menjaga keterjangkauan harga energi bagi masyarakat.

Konsumsi BBM dan LPG Ikut Meningkat

Selain kenaikan harga minyak dunia, meningkatnya konsumsi energi bersubsidi juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan pemerintah.

Hingga September 2026, realisasi volume konsumsi BBM tercatat mencapai 13.408,6 ribu kiloliter atau naik 9,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, konsumsi LPG mencapai 5.761 juta kilogram atau meningkat 2,2% secara tahunan.

Kenaikan konsumsi tersebut turut memengaruhi kebutuhan pembayaran subsidi dan kompensasi energi. Pemerintah perlu memperhitungkan perkembangan harga minyak sekaligus volume konsumsi dalam mengelola anggaran negara.

Harga Komoditas Lain Bergerak Melemah

Di tengah kenaikan harga minyak, sejumlah komoditas lain justru mengalami pelemahan dalam beberapa bulan terakhir.

Suahasil memaparkan, harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tercatat sebesar US$ 1.090,7 per ton. Sementara itu, harga nikel berada di level US$ 15.634 per ton.

Harga batu bara juga turun menjadi US$ 149,3 per ton. Adapun harga emas tercatat US$ 4.182 per troy ounce dan tembaga berada di level US$ 14.244 per ton.

Pergerakan harga komoditas yang berbeda arah tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi APBN.

Kenaikan harga minyak dapat meningkatkan kebutuhan belanja energi, sedangkan pelemahan sejumlah komoditas berpotensi memengaruhi penerimaan negara yang berkaitan dengan aktivitas ekspor dan sektor sumber daya alam.

Ketidakpastian Global Tekan Prospek Ekonomi

Menurut Suahasil, ketidakpastian global tidak hanya memengaruhi harga komoditas, tetapi juga prospek pertumbuhan ekonomi dunia.

Sejumlah lembaga internasional bahkan telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2026 dibandingkan pertumbuhan pada 2025.

“Ini tentu akan memiliki implikasi pada pertumbuhan ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi negara maju maupun negara berkembang. Bukan hanya kepada pertumbuhan ekonomi efeknya tapi juga kepada harga-harga komoditas,” jelasnya.

Pemerintah perlu mencermati perkembangan tersebut karena perubahan harga energi dan komoditas dapat memengaruhi berbagai komponen APBN, mulai dari penerimaan negara hingga kebutuhan belanja.

Dengan pembayaran subsidi dan kompensasi energi yang telah mencapai Rp 376,8 triliun hingga September 2026, perkembangan harga minyak dunia akan menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam menjaga pengelolaan fiskal tetap terkendali hingga akhir tahun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia