Jadwal SKD Sekolah Kedinasan 2026: Ada 4 Sesi, Peserta Wajib Datang Lebih Awal

AKURAT.CO SUMSEL Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2026 perlu memperhatikan jadwal sesi dan waktu kedatangan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagi pelaksanaan SKD menjadi empat sesi pada Senin hingga Kamis, serta dua sesi khusus pada Jumat.
Pembagian tersebut tercantum dalam Surat Dinas Kepala BKN Nomor 5923/B-KS.04.01/SD/K/2026 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Setiap sesi memiliki rangkaian proses sebelum peserta mengerjakan soal. Mulai dari registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, pemeriksaan tubuh (body checking), hingga masuk ke ruang tunggu steril.
Setelah seluruh proses tersebut selesai, peserta baru masuk ke ruang ujian untuk mengerjakan SKD selama 100 menit.
Jadwal SKD Senin-Kamis
Sesi 1
06.30-08.00 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian
08.00-09.40 WIB: Pelaksanaan SKD
Sesi 2
09.00-10.30 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian
10.30-12.10 WIB: Pelaksanaan SKD
Sesi 3
11.30-13.00 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian
13.00-14.40 WIB: Pelaksanaan SKD
Sesi 4
14.00-15.30 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian
15.30-17.10 WIB: Pelaksanaan SKD
Khusus Hari Jumat
Pada Jumat, pelaksanaan SKD hanya dibagi menjadi dua sesi.
Sesi 1
06.30-08.00 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian
08.00-09.40 WIB: Pelaksanaan SKD
Sesi 2
13.00-14.30 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian
14.30-16.10 WIB: Pelaksanaan SKD
Jangan Datang Mepet
Peserta disarankan tidak datang mendekati waktu ujian. Berdasarkan ketentuan BKN, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum sesi ujian, atau mengikuti ketentuan waktu yang ditetapkan instansi masing-masing.
Baca Juga: 6 Drakor Romantis yang Tayang Oktober 2026, dari Healing Romance hingga Misteri
Peserta juga perlu memperhatikan proses registrasi karena pemberian PIN dilakukan pada awal sesi dan ditutup lima menit sebelum sesi ujian dimulai.
Peserta yang tidak memiliki PIN registrasi dapat dikenai sanksi berupa tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Wajib Bawa Kartu Peserta dan Identitas
Selain memperhatikan waktu, peserta harus membawa kartu peserta terbaru dan identitas asli.
BKN mewajibkan peserta mengunduh dan mencetak kartu peserta terbaru mulai 19 September 2026 pukul 14.30 WIB.
Dokumen identitas yang dapat dibawa antara lain:
KTP asli;
Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisasi jika belum memiliki KTP; atau
Kartu Identitas Anak (KIA).
SKD sekolah kedinasan 2026 akan dilaksanakan di sejumlah lokasi, yakni Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, serta titik lokasi (tilok) mandiri instansi.
Dengan rangkaian registrasi dan pemeriksaan yang cukup panjang sebelum ujian, peserta perlu memastikan dokumen, identitas, dan waktu kedatangan sudah dipersiapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1PKH, BPNT, hingga Beras 30 Kg Siap Cair September 2026, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 3Kronologi PNS Inspektorat OKI Ditusuk Istri hingga Tewas, Bayi 6 Bulan Ikut Terluka
- 4Ramalan 5 Zodiak Hari Ini, Senin 21 September 2026: Ada Peluang Asmara hingga Karier
- 5HP Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 6BMKG Prediksi 15 Daerah di Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok Rabu 23 September 2026
- 7Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 8Update Harga Emas Perhiasan di Palembang Senin 21 September 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





