Sumsel

Jadwal SKD Sekolah Kedinasan 2026: Ada 4 Sesi, Peserta Wajib Datang Lebih Awal

Kurnia | 22 September 2026, 13:00 WIB
Jadwal SKD Sekolah Kedinasan 2026: Ada 4 Sesi, Peserta Wajib Datang Lebih Awal
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2026 perlu memperhatikan jadwal sesi dan waktu kedatangan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagi pelaksanaan SKD menjadi empat sesi pada Senin hingga Kamis, serta dua sesi khusus pada Jumat.

Pembagian tersebut tercantum dalam Surat Dinas Kepala BKN Nomor 5923/B-KS.04.01/SD/K/2026 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.

Setiap sesi memiliki rangkaian proses sebelum peserta mengerjakan soal. Mulai dari registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, pemeriksaan tubuh (body checking), hingga masuk ke ruang tunggu steril.

Setelah seluruh proses tersebut selesai, peserta baru masuk ke ruang ujian untuk mengerjakan SKD selama 100 menit.

Jadwal SKD Senin-Kamis

Sesi 1

  • 06.30-08.00 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian

  • 08.00-09.40 WIB: Pelaksanaan SKD

Sesi 2

  • 09.00-10.30 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian

  • 10.30-12.10 WIB: Pelaksanaan SKD

Sesi 3

  • 11.30-13.00 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian

  • 13.00-14.40 WIB: Pelaksanaan SKD

Sesi 4

  • 14.00-15.30 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian

  • 15.30-17.10 WIB: Pelaksanaan SKD

Khusus Hari Jumat

Pada Jumat, pelaksanaan SKD hanya dibagi menjadi dua sesi.

Sesi 1

  • 06.30-08.00 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian

  • 08.00-09.40 WIB: Pelaksanaan SKD

Sesi 2

  • 13.00-14.30 WIB: Registrasi hingga masuk ruang ujian

  • 14.30-16.10 WIB: Pelaksanaan SKD

Jangan Datang Mepet

Peserta disarankan tidak datang mendekati waktu ujian. Berdasarkan ketentuan BKN, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum sesi ujian, atau mengikuti ketentuan waktu yang ditetapkan instansi masing-masing.

Baca Juga: 6 Drakor Romantis yang Tayang Oktober 2026, dari Healing Romance hingga Misteri

Peserta juga perlu memperhatikan proses registrasi karena pemberian PIN dilakukan pada awal sesi dan ditutup lima menit sebelum sesi ujian dimulai.

Peserta yang tidak memiliki PIN registrasi dapat dikenai sanksi berupa tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Wajib Bawa Kartu Peserta dan Identitas

Selain memperhatikan waktu, peserta harus membawa kartu peserta terbaru dan identitas asli.

BKN mewajibkan peserta mengunduh dan mencetak kartu peserta terbaru mulai 19 September 2026 pukul 14.30 WIB.

Dokumen identitas yang dapat dibawa antara lain:

  • KTP asli;

  • Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisasi jika belum memiliki KTP; atau

  • Kartu Identitas Anak (KIA).

SKD sekolah kedinasan 2026 akan dilaksanakan di sejumlah lokasi, yakni Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, serta titik lokasi (tilok) mandiri instansi.

Dengan rangkaian registrasi dan pemeriksaan yang cukup panjang sebelum ujian, peserta perlu memastikan dokumen, identitas, dan waktu kedatangan sudah dipersiapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia