Kejati Sumsel Amankan Wakil Bupati dan Seorang Kadis di PALI, Dugaan Suap Proyek Mulai Diusut

AKURAT.CO SUMSEL Langkah penyidikan dugaan praktik suap proyek di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasuki babak baru.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan dua pejabat daerah, yakni seorang Wakil Bupati dan seorang kepala dinas, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pejabat tersebut diamankan di wilayah Kabupaten PALI dan langsung dibawa menuju Kota Palembang guna diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keduanya masih berstatus sebagai pihak yang akan dimintai keterangan.
"Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Nekat Bobol Area Makam Keluarga, Dua Pencuri Material Aluminium Dibekuk Polisi
Menurutnya, penyidik masih mendalami berbagai informasi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Karena itu, Kejati Sumsel belum menyimpulkan status hukum kedua pejabat tersebut. Semua proses, kata Ketut, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Kasus yang tengah diselidiki ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Kejati Sumsel juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Pengembangan kasus akan terus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
"Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ketut.
Pengamanan terhadap dua pejabat daerah tersebut sontak menjadi perhatian publik, mengingat salah satunya merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Kejati Sumsel.
Pihak kejaksaan berjanji akan menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka setelah pemeriksaan dan pendalaman kasus selesai dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 47 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini yang Diprediksi Bersedih, Ada yang Sulit Melupakan Masa Lalu
- 6Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 7Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 8BLT Dana Desa 2026 Cair Bertahap, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





