Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Pangan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah bergerak cepat menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan, pengawasan diperketat guna mencegah lonjakan harga akibat praktik spekulasi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Satgas Pangan sendiri melibatkan berbagai lembaga, mulai dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, hingga Bareskrim Polri. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan harga tetap terkendali di pasaran.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kebutuhan masyarakat yang meningkat saat Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Baca Juga: 5 Film Indonesia Terbaru Tayang di Bioskop Selalama Libur Lebaran, Ada Na Willa hingga Suzanna
Tak hanya di tingkat pasar, pengawasan juga menyasar rantai distribusi, khususnya untuk komoditas strategis seperti daging sapi, ayam, dan telur.
Mulai dari peternakan, rumah potong hewan (RPH), hingga pedagang akan dipantau secara ketat. Dengan sistem pelacakan ini, pemerintah dapat mengidentifikasi pihak yang memainkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau ada harga yang melampaui ketentuan, kita bisa telusuri siapa yang bermain,” tegas Sudaryono.
Pemerintah memastikan tidak akan ragu menindak pelanggaran. Sanksi yang diberikan pun beragam, mulai dari administratif hingga pidana jika terbukti ada unsur kecurangan.
Langkah ini diambil karena stabilitas harga pangan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama saat momentum hari besar keagamaan.
Stabilitas pangan juga menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto yang disebut terus memantau kondisi di lapangan.
Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan harga bahan pokok yang tidak wajar, baik melalui saluran resmi maupun media sosial.
Meski pengawasan diperketat, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama terkait isu kenaikan harga.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua komoditas mengalami lonjakan, sehingga penting untuk tidak langsung menarik kesimpulan dari kasus yang bersifat parsial.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita menyelesaikan masalah dan menjaga stabilitas bersama,” pungkas Sudaryono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





