Sumsel

Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Pangan

Kurnia | 19 Maret 2026, 12:00 WIB
Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Pangan
Ilustrasi

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah bergerak cepat menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan, pengawasan diperketat guna mencegah lonjakan harga akibat praktik spekulasi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Satgas Pangan sendiri melibatkan berbagai lembaga, mulai dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, hingga Bareskrim Polri. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan harga tetap terkendali di pasaran.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kebutuhan masyarakat yang meningkat saat Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga: 5 Film Indonesia Terbaru Tayang di Bioskop Selalama Libur Lebaran, Ada Na Willa hingga Suzanna

Tak hanya di tingkat pasar, pengawasan juga menyasar rantai distribusi, khususnya untuk komoditas strategis seperti daging sapi, ayam, dan telur.

Mulai dari peternakan, rumah potong hewan (RPH), hingga pedagang akan dipantau secara ketat. Dengan sistem pelacakan ini, pemerintah dapat mengidentifikasi pihak yang memainkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kalau ada harga yang melampaui ketentuan, kita bisa telusuri siapa yang bermain,” tegas Sudaryono.

Pemerintah memastikan tidak akan ragu menindak pelanggaran. Sanksi yang diberikan pun beragam, mulai dari administratif hingga pidana jika terbukti ada unsur kecurangan.

Langkah ini diambil karena stabilitas harga pangan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama saat momentum hari besar keagamaan.

Stabilitas pangan juga menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto yang disebut terus memantau kondisi di lapangan.

Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan harga bahan pokok yang tidak wajar, baik melalui saluran resmi maupun media sosial.

Meski pengawasan diperketat, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama terkait isu kenaikan harga.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua komoditas mengalami lonjakan, sehingga penting untuk tidak langsung menarik kesimpulan dari kasus yang bersifat parsial.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita menyelesaikan masalah dan menjaga stabilitas bersama,” pungkas Sudaryono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia