Sumsel

Tak Bisa Puasa Ramadan? Ini Panduan Lengkap Bayar Fidyah dengan Uang, dari Nominal hingga Cara Praktisnya

Kurnia | 18 Maret 2026, 10:00 WIB
Tak Bisa Puasa Ramadan? Ini Panduan Lengkap Bayar Fidyah dengan Uang, dari Nominal hingga Cara Praktisnya
Ilustrasi

AKURAT.CO SUMSEL Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, umat Islam kembali menjalankan ibadah puasa. Namun, tidak semua orang mampu menunaikan kewajiban tersebut. Bagi mereka yang memiliki halangan permanen, syariat Islam memberikan solusi berupa pembayaran fidyah.

Menariknya, di tahun 2026 ini, pembayaran fidyah semakin mudah karena bisa dilakukan dalam bentuk uang, bahkan secara online.

Apa Itu Fidyah?

Fidyah merupakan bentuk kompensasi bagi seorang Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu yang bersifat permanen, sehingga tidak memungkinkan untuk mengganti puasa di lain waktu.

Secara sederhana, fidyah dilakukan dengan memberi makan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Keuangan, Ada Peluang Cuan Tak Terduga

Siapa yang Wajib Membayar?

Tidak semua orang yang tidak berpuasa diwajibkan membayar fidyah. Kewajiban ini hanya berlaku bagi kelompok tertentu, seperti:

  • Lansia yang sudah tidak mampu berpuasa

  • Penderita penyakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh

  • Ibu hamil atau menyusui (dengan kondisi tertentu sesuai anjuran medis dan ulama)

Nominal Fidyah 2026: Palembang Lebih Terjangkau

Besaran fidyah tahun 2026 berbeda-beda di setiap daerah, menyesuaikan dengan biaya makan layak.

Secara nasional, standar yang ditetapkan adalah sekitar Rp65.000 per hari per orang. Nominal ini mencerminkan kebutuhan makan tiga kali sehari.

Namun, untuk wilayah Kota Palembang, hasil kesepakatan bersama menetapkan fidyah sebesar Rp30.000 per hari per jiwa. Angka ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan harga kebutuhan pokok di daerah.

Cara Menghitung Fidyah

Perhitungan fidyah cukup sederhana:

Jumlah hari puasa yang ditinggalkan × tarif fidyah per hari

Misalnya, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari penuh di Palembang, maka:

30 hari × Rp30.000 = Rp900.000

Pembayaran bisa dilakukan sekaligus di akhir Ramadan atau dicicil setiap hari.

Bisa Dibayar Pakai Uang

Meski pada dasarnya fidyah berupa makanan, kini pembayaran dalam bentuk uang diperbolehkan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah penyaluran kepada yang berhak serta menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Cara Bayar Fidyah, Bisa Online

Di era digital, membayar fidyah kini tidak lagi rumit. Masyarakat bisa memilih metode online maupun offline.

Secara online:

  • Melalui situs resmi BAZNAS

  • Pilih jenis pembayaran fidyah

  • Masukkan jumlah hari puasa

  • Lakukan pembayaran via transfer bank atau dompet digital

Untuk warga Palembang:

  • Bisa melalui layanan resmi BAZNAS daerah

  • Transfer ke rekening Bank Sumsel Babel Syariah

  • Atau langsung ke unit pengumpul zakat di masjid terdekat

Kapan Waktu Membayarnya?

Fidyah bisa dibayarkan sejak seseorang tidak berpuasa pada hari tersebut. Tidak ada batas waktu yang kaku, namun dianjurkan untuk menunaikannya sebelum Ramadan berakhir agar manfaatnya segera dirasakan oleh penerima.

Fidyah menjadi solusi bagi umat Islam yang tidak mampu berpuasa secara permanen.

Dengan nominal yang relatif terjangkau, mulai dari Rp30.000 hingga Rp65.000 per hari, kewajiban ini tidak hanya menggugurkan tanggungan ibadah, tetapi juga membantu sesama yang membutuhkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia