Sumsel

Revitalisasi Rusun Kumuh IB I Palembang, Perum Perumnas dan Pemkot Bersinergi

Haris Ma'ani | 9 Juli 2024, 16:30 WIB
Revitalisasi Rusun Kumuh IB I Palembang, Perum Perumnas dan Pemkot Bersinergi

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang terus mengambil langkah konkret dalam upaya memperindah Kota Palembang, salah satunya adalah melakukan revitalisasi kawasan kumuh di Rusun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Pj Wali Kota Palembang, A Damenta menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang memiliki program-program strategis terkait penataan ruang dan pelayanan dasar, yang memerlukan koordinasi dengan para stakeholder, khususnya Perum Perumnas.

Tinjauan langsung yang telah dilakukan di lokasi Rusun IB I menunjukkan kondisi yang memprihatinkan, dengan bangunan yang sudah tua dan tidak layak huni, serta menampung sekitar 3.250 kepala keluarga.

"Setelah kami meninjau langsung, kami menyadari bahwa kondisi tempat tinggal di Rusun ini tidak memenuhi standar kesehatan yang layak. Kami sangat tertarik untuk mengetahui program selanjutnya dari Perum Perumnas," ujar A Damenta, saat audiensi bersama jajaran Perum Perumnas, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Dari 38 Provinsi yang Ada, 6 Daerah ini Penghasil Emas Terbesar di Nusantara, Nomor 3 Punya Pulau Sumatera

Pj Walikota berharap agar revitalisasi kawasan Rusun dapat segera direalisasikan, dengan target pelaksanaan minimal hingga akhir tahun ini, termasuk penanganan sampah dan drainase yang menjadi persoalan serius.

"Target kami, paling tidak sampai akhir tahun 2024 sudah ada esksekusi termasuk persoalan sampah dan drainase," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Imelda Alini Pohan menjelaskan bahwa persoalan Rusun IB I sudah menjadi fokus diskusi Perum Perumnas sejak tahun sebelumnya dan telah masuk dalam rencana pembangunan mendatang.

"Kita juga sudah melalukan koordinasi bersama pihak terkait yang fokus pada pemukiman kumuh dan sebenarnya ini sudah masuk dalam rencana kedepanya Perumnas," tutupnya. (Deny Wahyudi/*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto