Penjual Daging Kucing di Pagar Alam Ditangkap, Dokter Hewan Peringatkan Bahaya Rabies

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria di Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi setelah video aksinya menjual daging kucing viral di media sosial.
Pelaku yang menjajakan daging tersebut dengan dalih daging kambing muda, membuat warga Pagar Alam resah dan heboh. Penangkapan ini menjadi sorotan, terutama setelah muncul peringatan keras dari ahli kesehatan hewan.
Dokter Hewan dan Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumsel, Dr. drh. Jafrizal, menegaskan bahwa kucing bukanlah hewan ternak untuk konsumsi manusia dan sangat berisiko menularkan rabies yang mematikan.
"Masyarakat agar tidak mengonsumsi kucing, karena hewan tersebut bukan tergolong hewan ternak untuk pangan dan berisiko tinggi menularkan penyakit rabies yang mematikan," kata Jafrizal, Kamis (4/9/2025).
Secara hukum, kucing tidak termasuk hewan ternak untuk konsumsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Baca Juga: TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Palembang Pasca Perusakan Pos Polisi
Selain itu, dalam ajaran Islam, kucing termasuk hewan yang haram untuk dikonsumsi karena bertaring.
Lebih dari itu, aspek kesehatan menjadi perhatian utama. Kucing adalah salah satu hewan penular rabies. Jafrizal menjelaskan, rabies memiliki tingkat fatalitas 100% jika gejala sudah muncul.
"Gejala pada manusia awalnya mirip flu, namun bisa berkembang menjadi gangguan neurologis akut seperti halusinasi dan hidrofobia, yang berujung pada kematian," ucapnya.
Video viral yang memperlihatkan pria memotong daging kucing di bawah jembatan memicu penyelidikan cepat oleh Polres Pagar Alam. Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, IPTU Irawan Adi Candra, menyatakan bahwa timnya langsung bergerak setelah video tersebut tersebar.
"Sejak video tersebut viral anggota kita mulai mencari terduga pelaku yang ada di dalam video tersebut," ujarnya.
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku berhasil diamankan di kontrakannya di kawasan kantor Pegadaian Pagar Alam.
Saat ini, pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Identitas lengkapnya akan dirilis setelah proses pemeriksaan selesai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 2Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Besok Jumat 18 September 2026, Cek Daftar Wilayah Terdampak
- 4BMKG Prediksi 16 Daerah Sumsel Dilanda Hujan Besok, Sebagian Sejak Pagi Sampai Malam
- 510 Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Sore Ini, Sebagian Disertai Petir
- 6Cek Bansos Kemensos, Bantuan Beras 30 Kg September 2026 Siap Disalurkan
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 8Bansos BPNT Masuk Penyaluran Tahap 3 September 2026, Cek Status Pencairannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








