Krisis Pasokan PLTU Sumbagsel, Pemprov Sumsel Pertimbangkan Diskresi Terbatas Angkutan Batu PLTU

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel tengah menghadapi dilema antara menjaga ketahanan energi nasional dan menegakkan aturan penggunaan jalan khusus bagi angkutan batu bara.
Saat ini, operasional PLTU Sumbagsel terancam berhenti total akibat menipisnya cadangan bahan baku.
Stok batu bara di pembangkit tersebut diperkirakan hanya mampu bertahan selama satu minggu ke depan.
Kondisi ini terjadi setelah pengetatan aturan larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum diberlakukan secara masif.
Baca Juga: Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Apa Saja Tugas dan Wewenangnya?
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi, mengungkapkan bahwa ketergantungan pada satu jalur distribusi membuat posisi pembangkit listrik menjadi sangat rentan.
Mengingat PLTU tersebut melayani wilayah krusial seperti Baturaja, OKU, hingga sebagian Lampung, penghentian operasional akan berdampak luas pada masyarakat.
"Kebutuhannya mencapai 5.000 ton per hari. Jika suplai terhenti, PLTU otomatis berhenti beroperasi," ujar Apriyadi, Jumat (9/1/2026).
Terkait permohonan diskresi agar truk batu bara bisa kembali melintas di jalan umum menuju pembangkit, Apriyadi menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak akan memberikan kelonggaran tanpa syarat.
"Diskresi akan diberikan secara sangat selektif. Syarat utamanya adalah percepatan pembangunan jalan khusus. Kami meminta durasi pembangunannya dipangkas, jangan sampai memakan waktu satu tahun," tegasnya.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Sumsel terus melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang masih membandel.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa JS, mencatat setidaknya 40 unit truk angkutan batu bara, mayoritas berasal dari Jambi dan Bengkulu, telah ditindak karena melanggar aturan penggunaan jalan umum.
Selain jalan khusus, pemerintah juga tengah menjajaki alternatif distribusi melalui jalur kereta api dan tol sungai.
Meski demikian, tantangan infrastruktur dan kondisi debit air sungai masih menjadi hambatan utama dalam implementasi jalur alternatif tersebut.
Pemprov Sumsel menegaskan bahwa pemenuhan energi tidak boleh mengorbankan keselamatan pengguna jalan serta ketahanan infrastruktur daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









