Sumsel

Jangan Lupa, Ini Lokasi Parkir Malam Tahun Baru 2026 di Palembang

Maman Suparman | 30 Desember 2025, 21:00 WIB
Jangan Lupa, Ini Lokasi Parkir Malam Tahun Baru 2026 di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Bagi warga Palembang yang berencana merayakan malam pergantian tahun 2026 di sekitar Jembatan Ampera, sebaiknya mulai menyusun rute perjalanan.

Pasalnya, ikon Kota Palembang tersebut akan ditutup total selama tiga jam pada malam perayaan pergantian tahun.

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan bersama Polrestabes Palembang telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas serta titik-titik parkir bagi masyarakat agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Baca Juga: Daftar Hotel dengan Paket Menginap dan Pesta Malam Tahun Baru, Ada yang Dapat View Ampera

Penutupan Jembatan Ampera akan diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB (31 Desember 2025) hingga 01.00 WIB (1 Januari 2026).

Daftar Lokasi Kantong Parkir Malam Tahun Baru

Agar kendaraan tidak parkir sembarangan dan memicu kemacetan parah, petugas telah menetapkan sejumlah kantong parkir resmi yang dijaga ketat oleh personel Dishub dan Kepolisian. Berikut daftar lokasinya:

1. Wilayah Seberang Ulu

Bagi warga dari arah Kertapati, Plaju, atau Jakabaring, berikut titik parkir yang tersedia:

1. Halaman Kampus Bina Sriwijaya.

 

2. Kawasan Kelenteng 10 Ulu.

 

3. Depan Bank BRI UKB.

 

4. Area Parkir Universitas Kader Bangsa (UKB).

 

5. Kawasan Bawah Ampera (Ulu).

 

6. Kawasan 5 Ulu.

 

7. Kampung Kapitan.

2. Wilayah Seberang Ilir

Bagi warga dari arah Sudirman, Merdeka, atau Boom Baru, kendaraan dapat diparkir di:

1. Bawah Jembatan Ampera (Pasar 16 Ilir).

 

2. Halaman Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo.

 

3. Depan Museum SMB II (Benteng Kuto Besak).

 

4. Jalan Rumah Bari (Samping Kantor Wali Kota).

 

5. Jalan Kolonel Atmo.

6. Jalan Letkol Iskandar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia