Sumsel

Pelaku Penikaman Sopir Truk di Macan Lindungan Sisa Dua Orang, Polisi Beri Peringatan Keras

Maman Suparman | 1 Desember 2025, 17:53 WIB
Pelaku Penikaman Sopir Truk di Macan Lindungan Sisa Dua Orang, Polisi Beri Peringatan Keras

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian terus menunjukkan keseriusan dalam memburu para pelaku penikaman sadis yang menewaskan sopir truk asal Lampung, Alkodirin (45), di kawasan lampu merah Macan Lindungan, Palembang, pada Senin malam (24/11/2025).

Setelah berhasil menangkap dua pelaku sebelumnya, kini polisi mengeluarkan ultimatum keras kepada dua pelaku lainnya yang masih buron.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Ricky Mozam, menegaskan bahwa pengejaran terhadap dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang diintensifkan.

"Betul, (mengimbau pelaku) untuk menyerahkan diri secara sadar atau nanti mendapat tindakan tegas kepolisian," kata Kompol Ricky, Senin (1/12/2025). 

Peristiwa penikaman ini tergolong keji dan dipicu oleh hal sepele. Korban, yang merupakan sopir truk, ditikam para pelaku karena hanya memberikan uang senilai ribuan rupiah.

Baca Juga: Dipalak Empat Orang, Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk di Simpang Macan Lindungan

Pelaku yang tidak terima hanya diberi uang dalam jumlah kecil nekat menusuk korban hingga tewas di tempat kejadian, lalu melarikan diri meninggalkan jasad korban. Jasad Alkodirin langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk diidentifikasi. 

Kompol Ricky menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan, pihaknya bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Palembang dan telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak korban maupun warga sekitar.

Meskipun belum merinci identitas saksi yang diperiksa, ia memastikan bahwa dua pelaku yang masih DPO sudah teridentifikasi dengan jelas.

"Sementara masih kami cari yang lainnya (2 pelaku lainnya). (Identitasnya?) Sudah kami kantongi," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia