Menkeu: Redenominasi Rupiah Belum Akan Diterapkan Tahun 2026, Kewenangan Penuh Bank Indonesia

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah, atau penyederhanaan nilai mata uang (dari Rp1.000 menjadi Rp1), sepenuhnya merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI).
Menkeu juga memastikan bahwa kebijakan tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat, khususnya tidak pada tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya di kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada Senin (10/11/2025), di tengah kembali mencuatnya wacana redenominasi.
“Redenom itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi (penerapan) nggak sekarang, nggak tahun depan,” ujar Purbaya.
Eks Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu secara gamblang menyatakan bahwa pembahasan dan keputusan mengenai redenominasi berada di ranah kebijakan moneter yang dipegang oleh BI, bukan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Mulai Bergerak Naik, Kembali Menuju Rp13,5 Juta per Suku
“Saya nggak tahu itu, bukan (urusan) Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral sudah kasih pernyataan tadi kan. Jadi, jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” kata Purbaya sambil berkelakar.
Wacana penyederhanaan mata uang ini sempat kembali hangat setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Beleid tersebut memuat rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang ditargetkan selesai pada 2026 atau 2027.
Meskipun penyusunan RUU sudah masuk dalam target strategis Kemenkeu, beberapa pejabat tinggi pemerintah kompak menyatakan bahwa penerapan redenominasi masih jauh dari realisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









