Sumsel

Isu Dana Rp2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Herman Deru: Perlu Lihat Datanya Dulu

Maman Suparman | 29 Oktober 2025, 22:00 WIB
Isu Dana Rp2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Herman Deru: Perlu Lihat Datanya Dulu

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memilih bersikap hati-hati menanggapi isu dana sebesar Rp2,1 triliun yang disebut-sebut mengendap di Bank Sumsel Babel (BSB). Deru menilai, perlu verifikasi mendalam sebelum menyimpulkan asal-usul dana tersebut.

“Rp2,1 triliun itu belum tahu, harus lihat datanya dulu. Kalau kita rasanya tidak pernah mengendapkan uang, malah sering kekurangan,” ujar Deru di Palembang, Rabu (29/10/2025).

Isu dana besar di BSB ini mencuat setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sempat menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan milik daerah. Namun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membantah, dan menyebut dana itu justru milik Sumatera Selatan.

Menanggapi hal itu, Deru menilai polemik tersebut tidak seharusnya disikapi dengan spekulasi. Menurutnya, pihak yang berwenang untuk memberikan penjelasan resmi hanyalah Bank Indonesia (BI).

“Yang bisa menjawab itu BI, bukan Pemda. Semua kas daerah yang disimpan di bank daerah bisa dilihat dan diawasi karena sifatnya terbuka,” tegasnya.

Baca Juga: Wanita di Lubuklinggau Gelapkan Rp159 Juta Dana Perusahaan Demi Investasi Online

Deru menjelaskan, dana kas daerah yang tersimpan di bank bersifat dinamis dan terus berubah sesuai aktivitas keuangan pemerintah, seperti pembayaran gaji dan realisasi anggaran pembangunan.

“Fluktuasi angka itu normal. Misalnya sebelum gajian memang tampak besar, tapi setelah gajian langsung berkurang. Setiap hari ada pergeseran,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Selatan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Karena itu, ia berharap pihak perbankan dan otoritas keuangan segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antar daerah.

“Yang penting kita tunggu data resminya. Jangan sampai muncul tafsir yang tidak berdasar,” tutup Deru.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia