Sumsel

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Rangkul Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Maman Suparman | 22 September 2025, 12:05 WIB
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Rangkul Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk merangkul seluruh elemen, mulai dari aparat keamanan hingga tokoh masyarakat, guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Tito, soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sangat penting untuk memastikan stabilitas di wilayah masing-masing. Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah aksi unjuk rasa di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir.

“Langkah ini penting, mengingat beberapa waktu lalu terjadi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah,” kata Tito dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Ia menekankan, kepala daerah sebaiknya mengedepankan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Inisiatif Unik, 449 Calon PPPK Empat Lawang Wajib Bawa Bibit Mawar Saat Pelantikan

Kelompok yang kerap menyampaikan pendapat di jalan, menurutnya, perlu diajak berdiskusi agar penyampaian aspirasi berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan potensi kericuhan.

“Lebih baik dialog daripada ke jalanan,” ujarnya.

Tito juga mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Budaya ronda, katanya, merupakan bagian dari gotong royong masyarakat yang terbukti efektif mencegah gangguan keamanan.

Selain itu, kepala daerah diminta memperbanyak program yang berpihak pada masyarakat, seperti penyaluran bantuan sosial, pasar murah, hingga renovasi rumah tidak layak huni.

Ia juga mengingatkan pejabat publik agar tidak memamerkan kekayaan yang berpotensi memicu kecemburuan sosial.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia