Sumsel

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa Serahkan Rumah Baru Milik Faisal Korban Kebakaran

Deni Hermawan | 4 April 2024, 17:00 WIB
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa Serahkan Rumah Baru Milik Faisal Korban Kebakaran

AKURAT.CO SUMSEL Faisal (40), kini dapat tersenyum bahagia setelah menerima kunci rumah baru yang dibangun oleh Pemkot Palembang melalui Baznas.

Rumah baru tersebut diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa, didampingi oleh Kepala Baznas Kota Palembang, Kgs Ridwan Nawawi, di Jalan KH Azhari, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kamis (4/4/2024).

Moment ini sangat dinantikan oleh Faisal, yang sebelumnya terpaksa tinggal di kontrakan selama 3 tahun menyusul kebakaran yang menghanguskan rumahnya pada tahun 2019.

"Rumah saya ludes dalam kebakaran pada tahun 2019, dan selama ini saya harus tinggal di kontrakan bahkan sudah pindah kontrakan sebanyak 3 kali. Alhamdulillah, kini rumah baru sudah dibangun dan saya sangat bersyukur serta berterima kasih," ujar Faisal dengan rasa syukur.

Pj Walikota Ratu Dewa menyampaikan harapannya bahwa pemberian rumah baru dari Pemkot Palembang melalui Baznas akan memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi keluarga penerima manfaat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Saya yakin program Baznas yang turut berbagi dan peduli sesama ini sangat bermanfaat. Kami berharap agar Pak Faisal dan keluarganya dapat menerima rumah baru ini dengan lapang dada," tambahnya.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menjelaskan bahwa masih ada beberapa rumah yang tidak layak huni di Kota Palembang yang direncanakan untuk dibedah.

Namun, proses pembangunan rumah tersebut harus disesuaikan dengan sumber pendanaannya. Dana dari Baznas sendiri berasal dari zakat, infaq, dan sodaqoh ASN dan Non-PNSD Pemkot Palembang.

"Kami akan terus berupaya untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni ini secara bertahap, baik melalui dana Baznas maupun dari APBN dan APBD," tutupnya. *

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto