Sumsel

Nekat Curi Gas Elpiji Saat Siang Bolong, Pria Palembang Ditangkap Polisi

Deni Hermawan | 11 Juni 2024, 18:00 WIB
Nekat Curi Gas Elpiji Saat Siang Bolong, Pria Palembang Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Tidur lelap di siang bolong, Adiyar (60) tak menyangka rumahnya di Jalan Silaberanti, Palembang, menjadi sasaran pencurian.

Pelaku, M Maulana Romadhan (23), nekat melompat pagar belakang dan menggasak dua tabung gas elpiji 3 kg.

Aksi nekat Romadhan terjadi pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Adiyar sedang tertidur pulas di kamarnya.

Beruntung, aksinya terekam kamera CCTV dan membuat korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Buaya Muara Viral di Jalan Sungai Dua Akhirnya Ditangkap BKSDA dan Warga

Tak perlu waktu lama, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak dan berhasil mengamankan Romadhan di kediamannya pada Senin sore (11/6/2024).

"Bersama pelaku, kami juga mengamankan barang bukti dua tabung gas elpiji 3 kg," ujar Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah.

Romadhan yang terpojok pun mengakui perbuatannya. Ia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

"Hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari, pak," aku Romadhan.

Kini, Romadhan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto