Sumsel

Daftar Harga BBM Hari Ini di Seluruh Indonesia, Harga Pertamax di Sumatera Segini

Maman Suparman | 1 Februari 2025, 13:00 WIB
Daftar Harga BBM Hari Ini di Seluruh Indonesia, Harga Pertamax di Sumatera Segini

AKURAT.CO SUMSEL PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Februari 2025.

Kenaikan harga ini berlaku untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga Pertalite dan BioSolar tetap tidak mengalami perubahan.

Harga BBM di Berbagai Wilayah Indonesia

Kenaikan harga BBM non-subsidi tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi juga di seluruh provinsi di Indonesia dengan perbedaan harga akibat faktor distribusi. Berikut rincian harga BBM di beberapa daerah:

Aceh, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara

- Pertamax: Rp12.900
- Pertamax Turbo: Rp14.000
- Dexlite: Rp14.600
- Pertamina Dex: Rp14.800

Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi

- Pertamax: Rp13.200
- Pertamax Turbo: Rp14.350
- Dexlite: Rp14.950
- Pertamina Dex: Rp15.150

Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu

- Pertamax: Rp13.500
- Pertamax Turbo: Rp14.650
- Dexlite: Rp15.250
- Pertamina Dex: Rp15.450

Maluku dan Maluku Utara

- Pertamax: Rp13.200
- Dexlite: Rp14.950

Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah

- Pertamax: Rp13.200
- Dexlite: Rp14.950

Papua Barat, Papua Barat Daya

- Pertamax: Rp13.200
- Dexlite: Rp14.950
- Pertamina Dex: Rp15.150

Free Trade Zone (FTZ) Sabang

- Pertamax: Rp11.800
- Dexlite: Rp13.800

Free Trade Zone (FTZ) Batam

- Pertamax: Rp12.300
- Pertamax Turbo: Rp13.350
- Dexlite: Rp13.900
- Pertamina Dex: Rp14.100

Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dipengaruhi oleh rata-rata publikasi harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP), serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

Selain itu, faktor distribusi turut memengaruhi perbedaan harga BBM di masing-masing provinsi. (Kurnia)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia