Sumsel

Pelaku Pembunuhan Pria 65 Tahun di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi

Maman Suparman | 5 September 2025, 17:30 WIB
Pelaku Pembunuhan Pria 65 Tahun di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi


AKURAT.CO SUMSEL Misteri tewasnya Ruswan (65), pria lanjut usia yang ditemukan tak bernyawa di pekarangan belakang rumahnya di Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan korban tewas akibat dibunuh oleh Andi alias Kucur (32), yang tak lain teman serumahnya sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengatakan pelaku ditangkap saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Baca Juga: Warga Kertapati Geger, Pria 65 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher

“Benar, bergerak cepat setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, akhirnya mengarah ke nama pelaku. Saat itu langsung kita lakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Andrie, Sabtu (6/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran tersinggung ucapan korban. Percekcokan itu membuat pelaku gelap mata hingga melakukan aksinya menggunakan sebilah parang.

“Motifnya sepele, hanya karena tersinggung perkataan korban. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Andrie.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu bilah senjata tajam jenis parang, celana pendek merah muda, dan kaos merah milik pelaku.

Atas perbuatannya, Andi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia