UMK dan UMSK 2026 di Sumsel Dipastikan Naik, Ini Daftar Daerah yang Tetapkan Upah Baru

AKURAT.CO, SUMSEL Sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.
Kenaikan upah diproyeksikan berada di kisaran 8 hingga 10 persen dibandingkan tahun 2025.
Anggota Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin, mengatakan delapan daerah tersebut meliputi Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Muara Enim, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Musi Rawas Utara (Muratara), dan Lahat.
“Untuk Kabupaten Lahat, karena dewan pengupahan baru terbentuk tahun 2025, maka 2026 nanti baru akan menetapkan upah awal. Sementara daerah lain sudah mengusulkan kenaikan di kisaran 8 sampai 10 persen,” ujar Cecep, Rabu (21/10/2025).
Cecep menjelaskan, daerah yang memiliki dewan pengupahan akan menetapkan nilai upah lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Baca Juga: Miris! Kakek 70 Tahun Diduga Lecehkan Bocah Tetangganya, Terungkap Setelah Korban Curhat ke Ayah
Sedangkan daerah yang belum memiliki dewan pengupahan akan mengikuti keputusan upah yang ditetapkan di tingkat provinsi.
“Penetapan UMK dan UMSK dilakukan setelah UMP dan UMSP ditetapkan. Biasanya, nilainya akan lebih besar dari upah provinsi,” jelasnya.
Selain itu, Cecep memastikan bahwa penetapan upah sektoral (UMSK) akan diberlakukan di seluruh kabupaten/kota di Sumsel mulai 2026. Sebelumnya, hanya Kabupaten Musi Rawas yang belum menetapkan upah sektoral.
“Untuk 2026, semuanya akan menetapkan UMSK karena itu sudah menjadi kewajiban berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.
Sementara itu, tiga daerah lain — yaitu Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) — ditargetkan segera membentuk dewan pengupahan daerah masing-masing.
“Target pembentukan dewan pengupahan di OKI, OKU Selatan, dan PALI sudah direspons positif oleh bupati. Kemungkinan besar bisa terbentuk tahun depan,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 3Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 5Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 6Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Menang 2-0 Atas Singapura
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Sinopsis Avengers Endgame Endcore 2026, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









