Sumsel

Miris! Kakek 70 Tahun Diduga Lecehkan Bocah Tetangganya, Terungkap Setelah Korban Curhat ke Ayah

Maman Suparman | 22 Oktober 2025, 17:51 WIB
Miris! Kakek 70 Tahun Diduga Lecehkan Bocah Tetangganya, Terungkap Setelah Korban Curhat ke Ayah

AKURAT.CO SUMSEL Keberanian seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Palembang membuka aib yang selama ini ia pendam, mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang kakek berusia 70 tahun berinisial T.

Kasus ini kini resmi ditangani oleh Polda Sumatera Selatan setelah dilaporkan langsung oleh ayah korban, H (29), pada Rabu (22/10/2025).

Menurut keterangan H, ia baru mengetahui perbuatan pelaku setelah anaknya menceritakan kejadian yang sudah berulang kali dialaminya.

Pengakuan polos sang bocah membuat sang ayah terkejut dan langsung melapor ke polisi.

Baca Juga: Dari Rebutan Isi BBM ke Aksi Penembakan, Fakta Lengkap Tragedi Maut di Banyuasin

“Kejadiannya pas anak saya belanja di warung pelaku. Dia (T) ini tetangga kami dan memang buka warung di rumahnya. Anak saya bilang sudah lebih dari sepuluh kali diperlakukan begitu,” ujar H dengan nada geram saat ditemui usai membuat laporan di Polda Sumsel.

Dari pengakuan korban, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di dalam rumahnya, yang sekaligus menjadi tempat usaha. Lokasi tersebut kerap sepi pada siang hari, membuat pelaku leluasa melancarkan aksinya.

“Setiap kali kejadian, pelaku ngasih uang lima ribu rupiah dan makanan supaya anak saya diam,” tambah H.

Kejadian itu terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada sang ayah. Tanpa pikir panjang, H langsung membawa anaknya untuk membuat laporan resmi ke Polda Sumsel agar pelaku segera diproses hukum.

Sementara itu, KA Siaga I SPKT Polda Sumsel Kompol Yulia F membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Benar, laporan terkait dugaan tindak pidana pelanggaran UU Perlindungan Anak sudah kami terima. Kasus ini akan diteruskan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Kompol Yulia.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia