Sumsel

IRT di Prabumulih Laporkan Suami Selingkuh dengan Wanita Lain di Hotel Palembang

Deni Hermawan | 10 Mei 2024, 18:32 WIB
IRT di Prabumulih Laporkan Suami Selingkuh dengan Wanita Lain di Hotel Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), melaporkan suaminya berinisial SO ke Polrestabes Palembang atas dugaan perzinahan.

Korban, Miriana (34), mengaku telah ditipu oleh suaminya yang berselingkuh dengan wanita lain di sebuah hotel di Palembang.

Insiden perjinahan terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III tepatnya salah satu Hotel di Palembang, Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Menurut korban, kasus perzinahan ini berawal dirinya melihat pesan singkat di aplikasi chatting WhatsApp di handphone milik suaminya.

Merasa penasaran dirinya langsung mengecek perjalanan suaminya dari aplikasi google maps.

Tiba-tiba setelah dicek suaminya mengarah ke Stasiun Kertapati Palembang. Usai di Stasiun Kertapati Palembang keduanya menuju hotel yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, suaminya langsung menginap selama dua hari di hotel yang berada TKP. Dirinya langsung merasa penasaran dan curiga.

Baca Juga: HMID Lakukan Recall untuk Hyundai IONIQ 5 dan IONIQ 6 Demi Kualitas Pengisian Baterai

Disaat itulah suaminya baru mengakui sudah berhubungan badan dengan wanita lain di kamar hotel TKP.

"Saya langsung tidak setuju pak dan langsung melaporkan kasus perzinahan kepolisi," kata Miriana, Jum'at (10/4/2024).

Dia berharap dengan laporannya suaminya bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya harap dengan laporannya suaminya bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Miriana.

Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palemban dengan nomor LP/B/1150/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, guna ditindak lanjuti. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto