Sumsel

Daftar Pemain Film Paku Tanah Jawa: Aksi Horor Masayu Anastasia dan Gisellma Firmasyah

Deni Hermawan | 2 Juni 2024, 12:37 WIB
Daftar Pemain Film Paku Tanah Jawa: Aksi Horor Masayu Anastasia dan Gisellma Firmasyah

AKURAT.CO SUMSEL Film Paku Tanah Jawa yang disutradarai dan sekligus ditulis oleh Bambang Drias secara resmi tayang di layar lebar Indonesia pada 6 Juni 2024 dengan durasi sekitar 100 menit.

Sejumlah aktor terkenal dan berpengalaman akan mewarnai film Paku Tanah Jawa yang diangkat dari kisah urban legend di Gunung Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

Masayu Anastasia yang memerankan tokoh sebagai Handini dan Gisellma Firmasyah memiliki peran sangat penting dalam alur cerita dari film Paku Tanah Jawa.

Baca Juga: Daftar Pemain film Do You See What I See: Aksi Horor Diandra Agatha

Film ini berkisah tentang Ningrum yang menghadapi stigma karena ibunya, Handini, dituduh melakukan pesugihan. Situasi memburuk saat Jalu, seorang pria yang dicintai Ningrum turut menjadi tumbal. Dengan bantuan Kyai dan tombak sakti, Ningrum melawan teror gaib dan ilmu hitam.

Selain Masayu dan Gisellma siapa lagi aktor yang akan berperan dalam film Paku Tanah Jawa?

Daftar Pemain Film Paku Tanah Jawa

Dilansir Akurat Sumsel dari laman IMDB, berikut barisan aktor yang akan berperan dalam film tersebut;

1. Masayu Anastasia: Berperan sebagai Handini

2. Wafda Saifan Lubis: Berperan sebagai Jalu

3. Gisellma Firmansyah: Berperan sebagai Nigrum

4. Wanda Hamidah: Berperan sebagai Dayu

5. Landung Simatupang: Berperan sebagai Landung Simatupang

6. Ismi Melinda: Berperan sebagai Ajeng

7. Badriyah Afiff: Berperan sebagai Santi

8. Beddu Tohar: Berperan sebagai Bowo

9. Rendra Bagus Pamungkas: Berperan sebagai Jarwo

10. Pritt Timothy: Berperan sebagai Kiyai

11. Mk K. CLique: Berperan sebagai Dato Riza

12. Hasif Upin: Berperan sebagai Fandi

13. Ernanta Kusuma

14. Nabillah Octa

15. Meyiaria Rosalina

Itulah para pemain film yang akan berperan dalam film Paku Tanah Jawa yang tayang pada 6 Juni 2024. (Dandy Dwi Putra Handho)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto