Sumsel

Suami Sah Laporkan Istri dan Pria Lain Usai Digerebek Warga, Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri

Maman Suparman | 23 Mei 2025, 20:00 WIB
Suami Sah Laporkan Istri dan Pria Lain Usai Digerebek Warga, Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial RH (44), warga Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, melaporkan istri sahnya, LP (33), ke pihak berwajib.

RH mendatangi Polrestabes Palembang, usai menerima kabar bahwa sang istri digerebek warga sedang berduaan dengan pria lain di rumahnya.

Tak hanya LP, pria berinisial DA yang diduga sebagai selingkuhan LP juga turut dilaporkan oleh RH atas dugaan perzinahan.

Kepada wartawan, RH menceritakan bahwa saat kejadian, ia tengah berada di kampung halaman.

Baca Juga: Layanan Aduan PPDB 2025 Membludak, Disdik Palembang Kewalahan Tanggapi Keluhan Teknis

Kabar soal penggerebekan datang dari kakak perempuannya, yang menyampaikan bahwa LP dan DA tertangkap warga saat berada di dalam rumah di kawasan Jalan Letnan Murod, Lorong Cempedak, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

“Kejadiannya Rabu malam sekitar pukul sebelas. Saya diberitahu saudara perempuan saya kalau istri saya digerebek warga sedang berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrim,” ungkap RH.

Menurut keterangan saksi dan warga sekitar, pria bernama DA diketahui datang ke rumah LP sekitar pukul 20.00 WIB.

Kecurigaan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut membuat mereka langsung bertindak.

“Setelah digerebek, keduanya memang sedang berada di dalam rumah. Karena itu saya sebagai suami merasa sangat dirugikan dan tidak terima,” kata RH tegas.

Kasus ini kini ditangani Polrestabes Palembang. KA SPKT Ipda Kosasih membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan RH dan akan memprosesnya sesuai Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

“Laporan sudah masuk dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA,” ujarnya singkat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia