Lulus Administrasi CPNS? Ini Cara Cetak Kartu Peserta Tes SKD CPNS, Jangan Sampai Keliru

AKURAT.CO SUMSEL Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari 15 Oktober 2023 hingga 18 Oktober 2023. Pelamar dapat melihat pengumuman ini di web resmi sscasn.bkn.go.id 2023.
Hasil seleksi administrasi tahap ini menentukan apakah peserta dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Jika peserta lulus seleksi administrasi CPNS 2023, mereka akan diizinkan untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada jadwal yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Sedih, Nenek di Banyuasin Diusir Anak Angkat, Ini Komentar Menohok dari Para Netizen
Untuk dapat mengikuti tes SKD CPNS, peserta yang lolos seleksi administrasi harus mencetak kartu ujian CPNS 2023 setelah admin instansi menyelesaikan semua tahapan jawab sanggah.
Berikut cara mencetak kartu ujian CPNS 2023:
- Buka situs sscasn.bkn.go.id
- Log in ke akun SSCASN Anda dengan email dan password yang sudah dibuat sebelumnya
- Pilih 'Resume'
- Scroll kebawah untuk lihat hasil seleksi
- Jika dinyatakan lolos, maka Anda bisa mencetak kartu peserta ujian
- Pilih 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
- Lalu klik 'Cetak Kartu Ujian'
Setelah itu, kartu peserta ujian seleksi CASN 2023 akan ditampilkan di sistem.
Peserta harus membawa kartu peserta ujian ini saat pergi ke tahap lanjutan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2023.
Baca Juga: Fiorentina VS Juventus: Gol Tunggal Miretti Bawa Juventus Pepet Inter Milan
Perlu diketahui, tes keterampilan kompetitif (SKD) akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegesi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kartu ujian yang dicetak oleh peserta akan menunjukkan identitas peserta, seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin. Selain itu, akan menunjukkan detail tambahan, seperti nomor peserta, instansi, lokasi pelatihan, kualifikasi akademik, dan formasi jabatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





