Sumsel

Surat Pendaftaran dari Prabowo Belum Diterima Oleh KPU RI

Muhammad Husni Mushonifi | 20 Oktober 2023, 15:30 WIB
Surat Pendaftaran dari Prabowo Belum Diterima Oleh KPU RI

AKURAT.CO SUMSEL Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto sampai saat ini belum memberikan surat pemberitahuan pendaftaraan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari sudah menjelaskan bahwa pasangan capres dan cawapres yang diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol harus mengajukan surat kepada KPU sebelum menyerahkan dokumen persyaratan secara langsung.

Surat pemberitahuan tersebut belum diterima oleh jajarannya Dari Prabowo maupun dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat yang mengusungnya.

Baca Juga: Sering Ribut Soal Belanja, Ini Lima Cara Hemat BelanjaKebutuhan Rumah Tangga

"Sampai saat ini saya bicara disini, kami belum memiliki informasi tentang gabungan partai politik yang akan mendaftarkan calon presiden dan wakil presiden (Prabowo dan pasangannya)," kaya Hasyim Asyari, Kamis (19/10/2023).

Meskipun begitu, Hasyim mengutarakan bahwa pendaftaran kanidat Capres dan Cawapres masih berlangsung selama enam hari kedepan.

"Pendaftaran dimulai dari tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.