Soal Gibran Jadi Cawapres Dampingi Prabowo, Pihak KPU Digugat Rp 70,5 Triliun

AKURAT.CO SUMSEL Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa dia siap menghadapi gugatan di PN Jakpus setelah KPU menetapkan Gibran Rakabuming sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto, dihadiahi gugatan senilai Rp 70,5 triliun.
Hasim menyatakan bahwa dia akan menanggapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Brian Demas Wicaksono, seorang profesor.
KPU gagal merevisi PKPU syarat capres-cawapres sesuai dengan keputusan MK, yang menyebabkan gugatan ini.
Baca Juga: Makan Siang Bersama Jokwoi dan Capres Lainnya, Prabowo: Tidak Bahas Soal Gibran
"Kalau nanti sudah ada panggilan sidang kita hadiri sidangnya," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
KPU belum memahami maksud gugatan, kata Hasyim, karena pihaknya belum menerimanya.
Menurut Brian Demas, penggugat, badan penyelenggara pemilu melakukan perbuatan melawan hukum jika PKPU tidak dikonsultasikan dengan DPR sebelum merevisi persyaratan pemilihan presiden dan cawapres.
"Gugatan apa kita belum tahu," ucapnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BSU Rp900.000 Cair Lagi Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 2Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini: Fokus Karier, Keuangan, dan Hubungan
- 3Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 4Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tambah 2 Emas, Indonesia Naik Peringkat 13
- 5Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun ke Peringkat 14
- 6Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Oktober 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer dan Leo
- 7Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Lolos Final Usai Hatam Bangladesh dengan Skor Akhir 9-2
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak, Cek Rincian Terbarunya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu










