Sumsel

Pengamat Politik Sumsel Sebut Gugatan Timnas AMIN ke MK Sia-Sia

Deni Hermawan | 24 Maret 2024, 16:07 WIB
Pengamat Politik Sumsel Sebut Gugatan Timnas AMIN ke MK Sia-Sia

AKURAT.CO SUMSEL Timnas AMIN yang melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan perhatian dari Pengamat Politik Sumsel, Madi Apriadi.

Madi, mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak konstitusi nya dan langkah yang diambil oleh tim 01 merupakan keputusan yang tepat. Tetapi, Yang dilakukan oleh Ari Yusuf Amir Cs tersebut merupakan hal yang sia-sia.

"Setiap orang punya hak konstitusi, mengugat ke MK hal yang tepat. Untuk menang di MK itu sangat kecil bahkan mustahil," ujarnya, Minggu (24/3/2024).

Ia mengungkapkan narasi yang dibuat oleh Tim hukum Timnas AMIN bahwa Gibran merupakan sumber masalah dugaan kecurangan pilpres ini hanyalah rasa kekecewaan saja.

Baca Juga: Timnas AMIN Siap Bawa Sengketa Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

"Kalau kita lihat dari runtutannya itu sebenarnya kekecewaan saja. Gibran ini anak presiden pastinya lawan-lawan politik Jokowi menggunakan dalih ini untuk menyerang Prabowo-Gibran," jelasnya.

"Mau 01, 02 dan 03 itu pasti ada kecurangan. Lalu apakah Pilpres ini dapat dibatalkan? tidak kan," lanjutnya.

Madi pun menambahkan para capres-cawapres yang kalah harusnya menunjukkan sikap mereka sebagai negarawan. Terlebih lagi, saat ini Indonesia sedang fokus menciptakan SDM unggul demi menyambut Indonesia Emas 2045.

"Harusnya yang kalah itu legowo dan mengucapkan selamat. Kita ini akan menuju Indonesia Emas 2045 jadi harus bekerja sama utuk membangun negeri," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto