Polisi Resmi Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan dan Pengancaman

AKURAT. CO SUMSEL - Polisi resmi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya yang berinisial IM juga turut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Usai Dilantik, 961 Kepala Daerah Akan Ditempa di Magelang
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ujarnya seperti dikutip dari AKURAT, Kamis (20/2).
Baca Juga: Protes 100 Hari Prabowo-Gibran, Mahasiswa UIN Palembang Gelar Aksi Indonesia Gelap
Ade Ary menambahkan, jika seharusnya selebriti sekaligus ibu tiga anak itu menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (20/2).
Namun, Nikita Mirzani meminta adanya penundaan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan ataupun diwakilkan.
Baca Juga: Bocoran iPhone 17 Air dan Pro: Desain Baru, Lebih Tipis, dan Kamera Canggih
Nikita kemudian mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga Senin (3/3) mendatang.
"Permohonan yang diajukan ke penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," sambung Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Waspada Kasus DBD Serang 90 Warga Palembang, Meningkat dari Januari Lalu
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 lalu.
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga selalu mencibir dokter Reza Gladys di media sosialnya.
Sempat lama diam dan tak menggubris, akhirnya dokter Reza Gladys pun melaporkan Nikita Mirzani lewat kuasa hukumnya, Julianus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Hadapi 3 Laga
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








