51 Orang Tersangka Pembakaran Lahan Ditangkap Polda Sumsel, Satu Orang Tersangka dari Perusahaan Perkebunan

AKURAT.CO SUMSEL Dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan (Sumsel), sebanyak 51 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. Salah satu tersangka berasal dari perusahaan perkebunan yang ada di Sumsel.
“Kami telah menerima 50 laporan polisi, dengan 51 tersangka telah ditahan dan dilakukan proses penyelidikan,” ujar Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Sopyan Hidayat, Jumat (20/10/2023).
Dari puluhan tersangka yang ditangkap, para pelaku sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Sopyan memastikan bahwa orang-orang yang melakukan pembakaran lahan akan dikenakan hukuman pidana.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memabakar lahan terutama di musim kemarau seperti saat ini," katanya.
Dia berpendapat bahwa baik masyarakat maupun perusahaan yang membuka lahan dengan cara dibakar dapat mencemarkan udara, menyebabkan kerugian bagi orang lain.
"Tolong kalian ingat sebelum melakukan (membakar lahan). Pikir terlebih dahulu karena pembakaran lahan yang disengaja mengganggu pernapasan balita dan lanjut usia (lansia)," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Hadapi 3 Laga
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









