Wali Kota Prabumulih Diperiksa Kemendagri Buntut Kasus Mutasi Kepala Sekolah

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Prabumuih Arlan dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (18/9/2025).
"Iya, yang diundang itu Kepala Sekolah dan Wali Kota untuk diperiksa hari ini jam 9 di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irawan.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul kegaduhan yang memicu gelombang protes di media sosial setelah video perpisahan Roni dengan para siswanya viral.
Benny Irawan menyebut pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi informasi yang simpang siur, termasuk komunikasi antara Wali Kota dengan Roni.
Baca Juga: Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Herman Deru Turunkan Tim Pencari Fakta di Lapangan
Sebelumnya, berbagai pihak memberikan versi cerita yang berbeda. Isu awal menyebut Roni dicopot karena menegur anak Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, A. Darmadi, membantah tegas. Ia mengklaim mutasi adalah hal biasa untuk "penyegaran organisasi" karena Roni sudah menjabat lebih dari dua periode.
Di sisi lain, Wali Kota Arlan justru sempat meminta maaf dan menegaskan bahwa ia belum pernah mengeluarkan keputusan mutasi. Ia menyebut Roni hanya ditegur terkait "masalah di sekolah yang membuat siswa tidak betah."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





