Sumsel

Naik Sepeda Listrik, Kalung Emas Senilai Rp8,6 Juta Milik IRT di Palembang Kena Jambret

Deni Hermawan | 30 Desember 2024, 15:45 WIB
Naik Sepeda Listrik, Kalung Emas Senilai Rp8,6 Juta Milik IRT di Palembang Kena Jambret

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga, Sri Apriyanti (32), menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda listrik di Jalan KI Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Pelaku, yang menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam, berhasil merampas kalung emas milik Sri senilai Rp8,6 juta dan langsung melarikan diri.

Kejadian bermula saat Sri keluar rumah untuk membeli nasi. Ketika melintas di depan Klinik Resto Ibu, seorang pria tak dikenal mendekatinya dan dengan cepat menarik kalung yang ia kenakan.

""Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku dengan cepat menarik kalung saya dan langsung melarikan diri," ungkap Sri saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Razia di Paklembang, 14 Kendaraan Ditilang, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sorotan

Sri berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi. "Saya hanya ingin pelaku ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tambahnya.

Pihak SPKT Polrestabes Palembang mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam penyelidikan. Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berdasarkan Pasal 365 KUHP. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto