Timnas AMIN Siap Bawa Sengketa Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

AKURAT.CO SUMSEL Iwan Tarigan, Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), menyatakan bahwa mereka siap untuk membawa perselisihan terkait hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, terdapat kecurangan dalam kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional.
Iwan menyatakan kepada Akurat.co pada hari Kamis (14/3/2024) bahwa sudah banyak bukti kecurangan yang telah terkumpul dan sedang dalam proses pelengkapan. Dia juga menyatakan bahwa pada waktunya mereka akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan itu, mereka mendorong DPR RI untuk menginisiasi penyelidikan kecurangan dalam pemilu dan menyiapkan bukti-bukti yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menolak hasil kemenangan pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Iwan Tarigan, Juru Bicara Timnas AMIN, menyatakan kepada Akurat.co pada hari Kamis (14/3/2024) bahwa Timnas AMIN menolak kemenangan 02 di 19 Provinsi. Dia juga menyatakan bahwa Timnas AMIN berpendapat bahwa hasil kemenangan 19 Provinsi untuk 02 diduga merupakan hasil yang dicapai melalui cara curang yang TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Massif).
Diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 di 19 Provinsi.
Di antara 19 provinsi tersebut, Prabowo-Gibran memenangkan Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan Sulawesi Barat.
(Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 3Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




