Sumsel

Sinopsis Film Janji Darah: Aksi Natasha Wilona dan Emir Mahira

Deni Hermawan | 5 Juli 2024, 17:35 WIB
Sinopsis Film Janji Darah: Aksi Natasha Wilona dan Emir Mahira

AKURAT.CO SUMSEL Film horor bioskop terbaru Juli 2024 berjudul "Janji Darah" yang disutradarai oleh Sentot Sahid telah tayang di layar lebar Indonesia per hari Kamis, 4 Juli 2024.

Aktor terkenal dan berpengalam turut mewarnai film horor "Janji Darah" yang ditulis oleh Jujur Prananto ini, dua diantaranya yaitu, Natasha Wilona yang berperan sebagai Shera dan Emir Mahira sebagai Rayhan.

Secara singkat, film "Janji Darah" yang diangakat dari kisah nyata da berdurasi 104 menit ini menceritakan tentang dua insan yang pernah mengikat janji satu sama lain, menghadapi masalah yang sangat mustahil setelah maut memisahkan mereka.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Terbaru High School Return of a Gangster, Kisah Gangster yang Memasuki Tubuh Pelajar yang Sering Dibully

Bagaimana keseruan lengkap dari film "Janji Darah"? Simak artikelnya sampai selesai.

Sinopsis Lengkap Film Janji Darah

Sheren merasa hidupnya terguncang ketika teror tak berujung mulai mengganggu keluarganya. Keseharian yang dulu damai kini berubah menjadi mimpi buruk.

Dalam upaya untuk mengatasi situasi tersebut, Sheren meminta bantuan Tyas, seorang teman dekat dari kantornya.

Tyas, yang dikenal sebagai pribadi yang penuh dedikasi dan keahlian dalam mengatasi masalah pelik, setuju untuk membantu Sheren menghadapi ancaman yang sedang mengganggu mereka.

Di sisi lain, Rayhan, yang juga merasakan dampak dari teror tersebut, memutuskan untuk menyelidiki lebih dalam.

Baca Juga: Sinopsis We Are Series Episode 7, Akankah Q Menyatakan Perasaannya Pada Toey?

Ia merasa perlu mencari tahu siapa yang berada di balik gangguan ini, yang tampaknya memiliki tujuan tertentu.

Penyelidikan Rayhan membawanya ke masa lalu, tepatnya ke hubungan yang ia miliki dengan sepupunya, Dinda, yang diperankan oleh Fergie Brittany.

Rayhan dan Dinda, yang keduanya memiliki kemampuan indera keenam, dulu saling berjanji untuk melindungi satu sama lain dari segala bahaya.

Baca Juga: Sinopsis Drama Lovely Runner Episode 12, Malam Romantis Namun Penuh Ketegangan

Janji ini terjalin dalam sebuah peristiwa masa lalu yang mendalam dan menyentuh, di mana mereka berdua merasakan adanya ancaman dari kekuatan yang tidak tampak oleh orang-orang biasa.

Namun, Dinda telah meninggal dunia, dan Rayhan mulai curiga bahwa mungkin Dinda, meskipun sudah wafat, masih terlibat dalam situasi yang kini dihadapinya.

Rayhan mulai menyusun potongan-potongan puzzle dari masa lalu dan menyadari bahwa ada kemungkinan Dinda telah menagih janji mereka dengan cara yang mungkin tidak mudah untuk dipenuhi.

Mungkin saja, janji yang mereka buat dulu mengandung sesuatu yang lebih dari sekadar perlindungan biasa—mungkin ada tujuan tertentu atau perjanjian yang belum sepenuhnya terungkap.

Baca Juga: Sinopsis Film Possesion: Kerasukan, Kisah Cinta Horor Antara Darius Sinathriya dan Carissa Perusset

Dalam perjalanan penyelidikan ini, Rayhan berusaha untuk memecahkan misteri tersebut, berusaha menghubungkan kejadian-kejadian yang terjadi dengan janji lama yang mungkin telah berubah menjadi suatu bentuk ancaman.

Sementara itu, Sheren dan Tyas terus berjuang melawan teror yang semakin intensif, berharap bahwa pencarian Rayhan dapat memberikan jawaban dan mengatasi masalah yang mengganggu mereka.

Kedua cerita ini, yang saling berkaitan, menggambarkan bagaimana masa lalu dan janji-janji lama dapat mempengaruhi kehidupan seseorang, bahkan ketika orang yang membuat janji tersebut telah tiada.

Ini adalah kisah tentang melindungi orang yang kita cintai, menghadapi ketidakpastian, dan berusaha untuk memahami dan menyelesaikan konflik yang tidak selalu terlihat dengan jelas.

Itulah sinopsis dari film "Janji Darah", jangan lupa untuk menyaksikan film horor terbaru Juli 2024 ini di bioskop kesayangan Anda. (Dandy Dwi Putra Handho)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto