Sumsel

Tipu Korban Rp250 Juta dengan Janji Lulus CPNS, Pria di Palembang Mengaku Pegawai Kemenkumham

Deny Wahyudi | 22 Oktober 2026, 15:39 WIB
Tipu Korban Rp250 Juta dengan Janji Lulus CPNS, Pria di Palembang Mengaku Pegawai Kemenkumham
Tipu Korban Rp250 Juta dengan Janji Lulus CPNS, Pria di Palembang Mengaku Pegawai Kemenkumham

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial R (35) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan berkedok jaminan kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Korban berinisial I (50) dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp250 juta setelah dijanjikan anaknya bisa lolos seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam menjalankan aksinya, R diduga mengaku sebagai pegawai Kemenkumham yang bertugas di salah satu lembaga pemasyarakatan di Palembang.

Dengan identitas tersebut, pelaku menawarkan bantuan meluluskan anak korban melalui jalur tidak resmi dengan imbalan sejumlah uang.

Berdasarkan laporan korban, penyerahan uang dilakukan secara bertahap di kediaman pelaku di kawasan Sukarami, Palembang, pada Mei 2024.

Namun, setelah proses pendaftaran CPNS berakhir, nama anak korban tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan. Korban juga tidak mendapatkan kembali uang yang telah diserahkan meskipun sudah meminta pengembalian.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Lansia 64 Tahun Tenggelam di Sungai Musi Palembang, Pencarian Masih Berlangsung

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Tim kepolisian kemudian mendatangi kediaman R di kawasan Sukarami, Palembang, pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. R diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke kantor Unit 2 Jatanras Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi surat pernyataan, kuitansi, rekening koran, atribut dan pakaian dinas bercirikan Kemenkumham, tiga buah kopel, serta satu bundel dokumen yang mengatasnamakan Kemenkumham.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari penipuan yang memanfaatkan keinginan untuk memperoleh pekerjaan melalui jalur kedinasan.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Sofwan Rosyidi mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun korban lain dengan modus serupa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kelulusan CPNS dengan imbalan uang.

Masyarakat diminta memastikan informasi mengenai penerimaan aparatur sipil negara melalui kanal resmi instansi penyelenggara dan tidak menyerahkan uang kepada pihak yang mengklaim dapat menjamin kelulusan.

Apabila menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Dalam perkara ini, R diproses atas dugaan penipuan dan atau penggelapan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan penanganan hukum lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia