Sumsel

Niat Temui Anak di Rumah Mantan Suami, Perempuan Palembang Malah Pulang dengan Luka di Wajah

Kurnia | 22 September 2026, 19:00 WIB
Niat Temui Anak di Rumah Mantan Suami, Perempuan Palembang Malah Pulang dengan Luka di Wajah

AKURAT.CO SUMSEL Niat seorang perempuan berinisial DN (37) untuk menemui anak-anaknya di rumah mantan suami justru berujung laporan polisi.

Warga Rusun Blok 49, Bukit Kecil, Palembang, itu melaporkan mantan suaminya, A (47), ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan, Selasa (22/9/2026).

Laporan tersebut dibuat DN setelah mengaku mendapat perlakuan kekerasan saat mendatangi kediaman A untuk bertemu anak-anak mereka.

Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi sehari sebelumnya, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Rusun Blok 47, Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

DN dan A diketahui telah resmi bercerai.

Menurut keterangan DN kepada polisi, dirinya datang ke rumah A dengan tujuan bertemu sekaligus melihat anak-anaknya yang berada di kediaman tersebut.

Namun, saat sedang bersama anak-anak, DN mengaku mantan suaminya tiba-tiba mencium dan memeluknya.

DN yang merasa keberatan kemudian terlibat cekcok dengan A.

Baca Juga: Sempat Tantang Polisi Lewat Voice Note, Pelaku Begal Malah Menangis Saat Ditangkap

Perselisihan tersebut kemudian diduga berujung pada kekerasan. DN mengaku wajah bagian kanannya dipukul dan ditampar oleh mantan suaminya.

"Dia memukul dan menampar wajah saya sebelah kanan," ujar DN saat membuat laporan.

Akibat kejadian tersebut, DN mengaku mengalami sakit pada bagian kepala serta luka lecet di bagian pipi.

Merasa keberatan dengan perlakuan yang dialaminya, DN kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan adanya laporan yang dibuat DN.

Rifki mengatakan, laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Rifki.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia