Sumsel

Gegara Teguran Soal Cucu Sekolah Online, Pria di Palembang Dilaporkan Ibu Kandungnya

Deny Wahyudi | 30 Juli 2026, 16:00 WIB
Gegara Teguran Soal Cucu Sekolah Online, Pria di Palembang Dilaporkan Ibu Kandungnya
Gegara Teguran Soal Cucu Sekolah Online, Pria di Palembang Dilaporkan Ibu Kandungnya

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan dalam keluarga berujung ke kantor polisi. Seorang pria berinisial R (41), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, dilaporkan ibu kandungnya sendiri setelah diduga mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah.

Laporan tersebut dibuat oleh W (59) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (30/7/2026). Korban mengaku sudah tidak sanggup lagi menghadapi perilaku anaknya yang disebut kerap meluapkan emosi dengan merusak barang-barang di rumah.

Menurut pengakuan korban, keributan bermula pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman mereka di kawasan Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kecamatan IB II.

Saat itu, R meminta anaknya memasakkan mi instan. Namun, cucu korban sedang mengikuti kegiatan belajar secara daring sehingga W menegur anaknya agar tidak mengganggu proses belajar tersebut.

Alih-alih menerima teguran, R justru diduga tersulut emosi.

Baca Juga: Polrestabes Palembang Ringkus Remaja 15 Tahun Pelaku Jambret Pelajar, Satu DPO Diburu

"Saya hanya mengingatkan karena cucunya sedang sekolah online. Tapi dia malah marah dan memecahkan barang-barang di dalam rumah," ujar W saat membuat laporan.

Dalam kondisi emosi, terlapor diduga merusak sejumlah perabot rumah tangga, di antaranya kaca rak piring dan beberapa mangkuk plastik hingga pecah.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp300 ribu.

Lebih dari sekadar kerugian materi, W mengaku tindakan tersebut bukan kali pertama dilakukan anaknya. Ia menyebut R sering mengamuk ketika emosinya memuncak dan melampiaskannya dengan merusak barang-barang di rumah.

"Sudah sering seperti ini. Kalau marah, dia memecahkan barang. Saya sudah tidak tahan lagi, makanya memilih melapor ke polisi," ungkapnya.

Korban juga menduga anaknya kerap mengonsumsi narkotika sehingga mudah terpancing emosi. Namun, dugaan tersebut masih merupakan keterangan dari pelapor dan belum dapat dipastikan.

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia