Gegara Teguran Soal Cucu Sekolah Online, Pria di Palembang Dilaporkan Ibu Kandungnya

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan dalam keluarga berujung ke kantor polisi. Seorang pria berinisial R (41), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, dilaporkan ibu kandungnya sendiri setelah diduga mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah.
Laporan tersebut dibuat oleh W (59) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (30/7/2026). Korban mengaku sudah tidak sanggup lagi menghadapi perilaku anaknya yang disebut kerap meluapkan emosi dengan merusak barang-barang di rumah.
Menurut pengakuan korban, keributan bermula pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman mereka di kawasan Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kecamatan IB II.
Saat itu, R meminta anaknya memasakkan mi instan. Namun, cucu korban sedang mengikuti kegiatan belajar secara daring sehingga W menegur anaknya agar tidak mengganggu proses belajar tersebut.
Alih-alih menerima teguran, R justru diduga tersulut emosi.
Baca Juga: Polrestabes Palembang Ringkus Remaja 15 Tahun Pelaku Jambret Pelajar, Satu DPO Diburu
"Saya hanya mengingatkan karena cucunya sedang sekolah online. Tapi dia malah marah dan memecahkan barang-barang di dalam rumah," ujar W saat membuat laporan.
Dalam kondisi emosi, terlapor diduga merusak sejumlah perabot rumah tangga, di antaranya kaca rak piring dan beberapa mangkuk plastik hingga pecah.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp300 ribu.
Lebih dari sekadar kerugian materi, W mengaku tindakan tersebut bukan kali pertama dilakukan anaknya. Ia menyebut R sering mengamuk ketika emosinya memuncak dan melampiaskannya dengan merusak barang-barang di rumah.
"Sudah sering seperti ini. Kalau marah, dia memecahkan barang. Saya sudah tidak tahan lagi, makanya memilih melapor ke polisi," ungkapnya.
Korban juga menduga anaknya kerap mengonsumsi narkotika sehingga mudah terpancing emosi. Namun, dugaan tersebut masih merupakan keterangan dari pelapor dan belum dapat dipastikan.
Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 47 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini yang Diprediksi Bersedih, Ada yang Sulit Melupakan Masa Lalu
- 6Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 7Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 8PLN Jadwalkan Pemeliharaan Listrik di Palembang, Cek Wilayah dan Jamnya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





