Sumsel

Diduga Ambil Ikan Tetangga, Bocah 11 Tahun di Palembang Ditampar Berkali-kali

Kurnia | 16 Maret 2026, 18:00 WIB
Diduga Ambil Ikan Tetangga, Bocah 11 Tahun di Palembang Ditampar Berkali-kali
Diduga Ambil Ikan Tetangga, Bocah 11 Tahun di Palembang Ditampar Berkali-kali

AKURAT.CO SUMSEL Seorang bocah berinisial BN (11) di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.

Tidak terima anaknya diperlakukan kasar, sang ayah, Rizal (39), melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Kadir TKR, Lorong Terusan, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Rizal menuturkan, kejadian bermula saat tetangganya berinisial IN mengetahui ikan miliknya diambil oleh anaknya dan dipindahkan ke bak mandi di rumah mereka.

“Dari cerita anak saya, awalnya dia mengambil ikan milik terlapor lalu dipindahkan ke bak mandi di rumah,” ujar Rizal, Senin (16/3/2026).

Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Palembang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Masjid, Tubuh Tertancap Pagar

Mengetahui hal tersebut, kata Rizal, terlapor langsung mendatangi anaknya dan menampar korban berkali-kali.

“Begitu tahu ikannya diambil, terlapor langsung menampar anak saya berulang-ulang,” katanya.

Tidak berhenti di situ, menurut Rizal, anaknya juga sempat diajak ke rumah terlapor. Di lokasi tersebut, korban kembali mendapat perlakuan serupa.

“Setelah itu anak saya dibawa ke rumahnya, di sana dia kembali ditampar,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, BN mengalami luka lebam di bagian wajah. Merasa tidak terima, Rizal akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat diproses secara hukum.

“Saya berharap laporan ini diproses dan pelakunya bisa ditindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas piket Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

Baca Juga: Macet Parah Jalintim Palembang–Jambi, Antrean Kendaraan Mengular Puluhan Kilometer

“Laporannya sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Hendra. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia