Sumsel

Belanja Bulanan Berujung Petaka, IRT di OKI Kehilangan Rp3 Juta dan Surat Berharga Akibat Copet

Maman Suparman | 13 Mei 2025, 11:00 WIB
Belanja Bulanan Berujung Petaka, IRT di OKI Kehilangan Rp3 Juta dan Surat Berharga Akibat Copet

AKURAT.CO SUMSEL Niat hati ingin belanja kebutuhan bulanan, seorang ibu rumah tangga (IRT) justru harus merelakan uang tunai sebesar Rp3 juta dan surat berharga miliknya raib digondol pencopet.

Kejadian nahas ini menimpa Rina (39), warga Dusun II, Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Aksi pencopetan terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 12.05 WIB di kawasan Pasar 16 Ilir, tepatnya di depan Toko Mas Bintang, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Rina menuturkan bahwa saat itu ia sedang berbelanja bulanan bersama anaknya. Sesampainya di lokasi, Rina masuk ke dalam toko, sementara anaknya menunggu di luar.

Tanpa disadari, seorang orang tak dikenal (OTD) mendekatinya dan memepet dari belakang. Dalam hitungan detik, pelaku berhasil membuka tas milik Rina dan mengambil dompet berisi uang serta surat berharga lainnya.

Baca Juga: Honda NS150LA Resmi Meluncur! Skuter Retro Modern Penantang Vespa Primavera

"Modusnya begitu cepat dan rapi, pak. Anak saya melihat pelaku saat kejadian. Tapi kami tidak sempat mengejar," ujar Rina, Selasa (13/5/2025).

Ia baru menyadari telah menjadi korban pencopetan saat hendak membayar belanjaan dan mendapati tasnya dalam kondisi terbuka.

Sadar telah menjadi korban kejahatan, Rina langsung melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Rina.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan kasus pencopetan tersebut.

"Laporan korban telah diterima dan saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Ipda Kosasih. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia