Sumsel

Istri di Palembang Dianiaya Suami dan Dicekik Ipar di Rumah Mertua Hanya Gara-gara Kunci Motor

Maman Suparman | 14 Januari 2026, 19:00 WIB
Istri di Palembang Dianiaya Suami dan Dicekik Ipar di Rumah Mertua Hanya Gara-gara Kunci Motor

AKURAT.CO SUMSEL Nasib pilu dialami Nia Ariska (29), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kertapati, Palembang.

Niat hati ingin meminjam sepeda motor untuk berbelanja, Nia justru menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, YSA (31), di hadapan keluarga mertuanya.

Tak tahan terus menjadi sasaran amarah sang suami, dengan didampingi ibundanya, Nia mendatangi Mapolrestabes Palembang pada Rabu (14/1/2026) pagi untuk menuntut keadilan.

Peristiwa traumatis itu terjadi di kediaman orang tua terlapor di kawasan Jalan Abikusno Cokro Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Selasa (13/1/2026) sore. Sambil terisak, Nia menceritakan bahwa kekerasan tersebut bermula dari persoalan sepele saat dirinya meminta kunci motor kepada suaminya.

Baca Juga: Ibu dan Anak Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Kol H Burlian Palembang, Sang Ibu Meninggal di Tempat

"Saya cuma minta kunci motor sebentar untuk pergi belanja. Saya tunggu di luar sekitar 15 menit, lalu saya masuk ke dalam rumah untuk meminjam motor itu," tutur Nia di hadapan petugas piket pengaduan.

Bukannya memberikan kunci, YSA justru tersulut emosi. Tanpa peringatan, terlapor melayangkan pukulan keras ke arah wajah Nia hingga korban jatuh tersungkur ke lantai. Tidak berhenti di situ, pelaku yang gelap mata bahkan tega menginjak perut istrinya yang sudah tak berdaya.

Baca Juga: Jelang Tandang ke Markas Adhyaksa FC, Nilmaizar Soroti Mental Pemain Sumsel United

Penderitaan Nia semakin bertambah ketika adik iparnya (adik dari terlapor) bukannya melerai, justru ikut menyerang. Saat korban berusaha bangkit dari lantai, lehernya dicekik oleh sang adik ipar.

"Saya terjatuh dipukuli dan diinjak-injak. Padahal saya ini istrinya. Adik dia juga ikut mencekik saya," ungkapnya dengan sisa trauma yang mendalam. Akibat pengeroyokan di lingkup keluarga tersebut, Nia mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh serta trauma psikis yang hebat.

Pihak kepolisian melalui Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana KDRT tersebut. Pihaknya memastikan akan memproses kasus ini dengan serius mengingat adanya unsur kekerasan fisik yang nyata.

"Laporan sudah kami terima secara resmi. Saat ini berkas laporan sedang diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas Ipda Hendra. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia