Sumsel

Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi, Bobol Rumah Tetangga dan Jual Motor Hasil Curian untuk Beli Sabu

Maman Suparman | 16 Desember 2025, 15:49 WIB
Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi, Bobol Rumah Tetangga dan Jual Motor Hasil Curian untuk Beli Sabu

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria bernama Dandy (27) alias Bombom kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang atas kasus pembobolan rumah.

Pria yang diketahui merupakan residivis kasus senjata tajam ini ditangkap karena mencuri di rumah tetangganya sendiri.

Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Sungai Itam No. 85-A Rt. 13 Rw. 4 Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, pada Jumat malam, 5 Desember 2025.

Korban, Marisa, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan stik dari dalam rumahnya.

Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Fauzi Saleh, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian. Modus operandi pelaku adalah membobol pintu utama rumah korban yang sedang tertidur.

Baca Juga: Simpang Siur Jadwal Latihan SFC, Budi Sudarsono: Saya Rela Pertaruhkan Nama di Elang Andalas

“Modus operandi tersangka masuk setelah membobol pintu utama lalu mengambil motor dan handphone di dalam rumah yang saat kejadian korban sedang tertidur,” kata Kompol Fauzi Saleh kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Dandy alias Bombom merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah dihukum 1 tahun 2 bulan penjara dalam kasus senjata tajam.

“Dari hasil pendalaman kami ternyata ada empat laporan polisi yang melibatkan tersangka dalam kasus bobol rumah di lingkungan tempat tinggalnya. Pelaku beraksi seorang diri,” jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, tersangka Dandy mengakui perbuatannya. Ia mengklaim masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci dan langsung mengambil sepeda motor Honda Beat, satu unit handphone, dan stik.

Dandy menambahkan bahwa sepeda motor curian tersebut telah dijual melalui perantara temannya dengan harga Rp1,2 juta.

“Uangnya saya belikan sabu,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, sementara sepeda motor korban masih dalam proses pencarian karena telah dijual oleh pelaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia