Sumsel

Jebakan CCTV di Rumah Makan Pagi Sore, Karyawan Ditangkap Usai Gasak Uang Rp 14 Juta

Maman Suparman | 11 Desember 2025, 18:15 WIB
Jebakan CCTV di Rumah Makan Pagi Sore, Karyawan Ditangkap Usai Gasak Uang Rp 14 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang karyawan berinisial AM (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri uang tunai Rp 14 juta dari Rumah Makan (RM) Pagi Sore, tempatnya bekerja.

Aksi AM terungkap berkat pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang dipicu oleh seringnya kehilangan uang di lokasi tersebut.

AM, warga Pasundan Lorong Harapan Jaya, Kelurahan Kalidoni, Palembang, diserahkan langsung oleh pihak RM Pagi Sore ke Polrestabes Palembang pada Rabu (10/12/2025) malam.

Menurut laporan dari perwakilan RM Pagi Sore, M. Unggul Garfli (32), insiden pencurian terakhir yang dilakukan oleh AM terjadi pada Kamis (4/12/2025), sekitar pukul 14.10 WIB, di RM Pagi Sore Jalan Jenderal A. Yani.

Unggul menjelaskan bahwa kecurigaan manajemen telah muncul sejak lama karena seringnya terjadi kehilangan uang di area kasir.

"Sudah sering kehilangan uang, Pak, di kasir. Jadi kami putuskan langsung dipasang CCTV di dekat meja kasir," ungkap Unggul kepada petugas.

Baca Juga: Kasus Mangga Berbuntut Panjang, Warga Plaju Saling Lapor Polisi Atas Tuduhan Penganiayaan

Setelah pemasangan kamera pengawas, rekaman CCTV akhirnya mengungkap bahwa AM, yang merupakan pegawai di rumah makan tersebut, adalah pelaku pencurian.

Aksi terakhirnya berhasil menggondol uang Rp 14 juta dari meja keuangan dan brankas.

"Ternyata selama ini Terlapor (AM) yang mencuri uang, terlihat dari rekaman CCTV terakhir," tambahnya.

Total kerugian yang dialami RM Pagi Sore dari serangkaian pencurian yang dilakukan AM diperkirakan mencapai Rp 31 juta.

Mengetahui fakta dari rekaman tersebut, AM langsung diamankan oleh pihak rumah makan dan diserahkan kepada Polrestabes Palembang.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya penyerahan tersangka kasus pencurian ini.

"Tersangka atas nama AM sudah kami terima. Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ammar. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.