Sumsel

Korban Alami Luka Lebam Sekujur Tubuh, Anak Ikut Terluka, Pelaku Dilaporkan ke Polrestabes

Maman Suparman | 29 November 2025, 18:30 WIB
Korban Alami Luka Lebam Sekujur Tubuh, Anak Ikut Terluka, Pelaku Dilaporkan ke Polrestabes

AKURAT.CO SUMSEL Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng kota Palembang.

Kali ini, Nova Anggrani (22) menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, RW, hanya karena Nova meminta uang untuk kebutuhan sehari-hari dan anak-anak.

Korban, yang ditemani dua anaknya, melaporkan kejadian pilu ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (29/11/2025) sore. Pelaku, RW, diketahui merupakan warga Jalan Sultan Mansyur, Kecamatan IB I Palembang.

Di hadapan petugas, Nova menceritakan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu siang, sekitar pukul 12.00, di area Jalan Kol Burlian, tepatnya di depan SPBU KM 7, Kecamatan Sukarami Palembang. 

Baca Juga: Diduga Ada Pemotongan Dana Bansos oleh Oknum Ketua RT di Palembang, Camat Sebut Dana Telah Dikembalikan

Nova menjelaskan, keributan bermula saat ia meminta nafkah kepada sang suami untuk memenuhi kebutuhan harian, termasuk untuk kedua anak mereka.

“Saat itu saya meminta uang, Pak, untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk anak-anak,” ujar Nova kepada petugas.

Namun, permintaan yang seharusnya menjadi kewajiban suami itu justru disambut dengan amarah. Terjadilah cekcok mulut hebat yang dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan fisik. Nova mengaku ia dan anak-anaknya dipukuli oleh pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, Nova menderita luka lebam di sekujur tubuhnya, termasuk di bagian leher dan kening. Lebih memilukan, salah satu anak mereka juga mengalami luka lecet di bagian kepala.

“Saya tidak terima, Pak. Oleh karena itu saya laporkan ke sini. Berharap atas laporan saya, pelaku segera ditangkap,” harap Nova.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan KDRT tersebut.

Pihaknya menyatakan laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia