Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Palembang Nekat Angkat Motor Korban yang Digembok

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian sepeda motor di Palembang kembali terjadi dengan cara yang tak biasa. Seorang pelaku nekat mengangkat sepeda motor yang digembok pada bagian roda depannya, demi membawa kabur kendaraan milik korban.
Peristiwa tersebut dialami Nur Rohman (18), warga Jalan Desa Sido Makmur, Dusun IV Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Ia melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang, Rabu (29/10/2025) sore, setelah motor miliknya raib dari area parkir kos.
Menurut penuturan korban, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari di Kos Ar Rasyid, Jalan Balqi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
“Waktu itu saya baru pulang ke kos dan parkir motor di depan. Sudah saya kunci stang dan pasang gembok di cakram ban depan,” ujar Nur Rohman saat memberikan laporan.
Baca Juga: Mulai 2026, Tunjangan ASN Pemkot Palembang Dipangkas 12,5 Persen Demi Efisiensi Anggaran
Korban kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat. Namun, keesokan paginya ia panik saat mendapati motor Honda Revo bernopol BG 2617 JX sudah tidak berada di tempat semula.
“Pas bangun pagi, motor saya sudah hilang. Waktu dicek rekaman CCTV di kos, ternyata pelaku terlihat sedang mengangkat ban depan motor saya karena digembok,” jelasnya.
Dalam rekaman CCTV yang dilihat korban, tampak pelaku dengan tenang mengangkat bagian depan motor sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Merasa dirugikan, Nur Rohman langsung melapor ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku segera tertangkap.
“Saya berharap polisi bisa cepat menangkap pelaku, karena motor itu satu-satunya kendaraan saya untuk kerja,” ungkapnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Erwinsyah. (Deny wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









