Sumsel

Wajah Lebam, Hanya Gara-gara Beri Makan Kucing, Istri di Palembang Diduga Jadi Korban KDRT

Maman Suparman | 3 Oktober 2025, 17:30 WIB
Wajah Lebam, Hanya Gara-gara Beri Makan Kucing, Istri di Palembang Diduga Jadi Korban KDRT

AKURAT.CO SUMSEL Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan motif yang terbilang sepele kembali terjadi di Palembang.

Husniyati (52), warga Jalan Pertahanan, Kelurahan 16 Ulu, mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan suaminya sendiri, berinisial IR, atas dugaan penganiayaan.

Didampingi putrinya, Husniyati melaporkan bahwa ia dipukuli oleh suaminya hanya karena memberi makan seekor kucing.

Korban datang dengan wajah yang masih terlihat trauma dan menunjukkan bekas luka lebam.

Peristiwa KDRT tersebut dialami Husniyati di rumah mereka pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban menceritakan, kejadian bermula saat ia baru saja pulang dari pasar. Setibanya di rumah, ia melihat seekor kucing dan merasa iba.

"Baru saja pulang ke rumah, Pak. Lalu saya melihat kucing dan kasihan kemudian saya beri makanan kucing tersebut," ungkap Husniyati kepada petugas, Jumat (3/10/2025).

Setelah korban masuk ke dalam rumah, sang suami, IR, keluar dan melihat kucing tersebut sedang makan. Melihat pemandangan itu, IR langsung marah besar.

Baca Juga: Penerbangan Dibuka dan Latihan Militer Jadi Magnet, Kunjungan Wisman ke Sumsel Melonjak 457%

"Melihat kucing sedang makan, Terlapor ini memarahi saya, Pak, dan tidak terima saya memberikan kucing makan," katanya.

Ketika Husniyati hanya diam menanggapi kemarahan suaminya, terlapor semakin kesal dan melampiaskan amarahnya dengan kekerasan fisik.

"Kesal saya dipukuli, Pak, dengan tangan dan sandal oleh Terlapor," bebernya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah.

Merasa tidak terima atas perlakuan sang suami, Husniyati berharap polisi dapat segera memanggil dan menindak tegas terlapor.

"Saya tidak terima. Oleh karena itulah saya laporkan ke sini, berharap Terlapor dipanggil atas ulahnya," harap Husniyati.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan KDRT tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutup Erwinsyah. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia