Sumsel

Hendak Jemput Istri, Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pembegalan 4 Pelaku Bersenjata Tajam

Maman Suparman | 27 September 2025, 16:42 WIB
Hendak Jemput Istri, Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pembegalan 4 Pelaku Bersenjata Tajam

AKURAT.CO SUMSEL Asmadi (35), seorang driver ojek online (Ojol), menjadi korban pembegalan sadis oleh sekelompok bandit di Jalan Angkatan 45, tepatnya di sekitar LRT Palembang Icon (PI), pada Sabtu (27/9/2025) dini hari.

Peristiwa ini telah dilaporkan korban ke Kepolisian Sektor Ilir Barat I (IB I) Palembang, yang kini tengah menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurut keterangan korban kepada polisi, insiden mencekam itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Asmadi saat itu dalam perjalanan dari rumahnya di Lorong Kedukan 1 Tanggo Buntung menuju Jalan Puding Lorong Sehat untuk menjemput sang istri yang baru selesai bekerja.

Nahas, saat melintasi Jalan Angkatan 45, Asmadi tiba-tiba dihentikan paksa oleh empat orang pelaku yang berboncengan menggunakan tiga unit sepeda motor.

Tanpa basa-basi, para pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan.

Dalam situasi terdesak itu, Asmadi sempat berupaya menangkis sabetan parang dari pelaku.

Baca Juga: Asap Karhutla Mulai Selimuti Palembang, Warga Keluhkan Bau Menyengat di Malam Hari

Setelah berhasil melumpuhkan korban, para bandit tersebut langsung merampas sepeda motor Revo milik Asmadi dengan nomor polisi BG 3795 ABX.

Tidak hanya motor, seluruh identitas dan surat-surat kendaraan yang diletakkan di jok motor juga ikut dibawa kabur pelaku.

Akibat insiden pembegalan ini, Asmadi mengalami luka memar di tangan kiri lantaran berusaha menangkis serangan senjata tajam.

Kepala Kepolisian Sektor IB I Palembang, Kompol Ricky Mozam, membenarkan adanya laporan korban pembegalan di wilayah hukumnya.

"Iya benar, korban sudah membuat Laporan (LP) dan saat ini sudah kita tindak lanjuti guna melakukan penyidikan," tegas Kompol Ricky. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia