Sumsel

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Warga Palembang Laporkan Tuduhan Pencurian Kucing di Media Sosial

Maman Suparman | 4 Agustus 2025, 18:19 WIB
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Warga Palembang Laporkan Tuduhan Pencurian Kucing di Media Sosial

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga Palembang, Annur Wisyono (30), mendatangi Polrestabes Palembang pada Senin (4/8/2025) untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Annur merasa keberatan setelah dituduh mencuri seekor kucing Persia milik tetangganya, David, melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook.

Menurut Annur, ia baru mengetahui tuduhan tersebut hari ini setelah membuka akun media sosialnya.

"Saya tahunya hari ini, Pak. Ketika saya membuka media sosial Facebook, dan melihat postingan saya dituduh maling kucing," ujarnya kepada petugas. 

Annur Wisyono merasa sangat dirugikan karena tuduhan itu sudah tersebar luas di media sosial. Oleh karena itu, ia tidak hanya melaporkan pencemaran nama baik, tetapi juga kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Sepekan Tak Pulang, Keluarga Laporkan Orang Hilang di Palembang, Diduga Depresi

"Saya tidak terima, Pak, sudah dituduh maling kucing. Terlebih lagi sudah disebar luaskan ke medsos. Oleh itulah saya melapor ke sini," ungkap Annur.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap terlapor dan memulihkan nama baiknya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia