Sumsel

SMPN 46 Palembang Dirusak Dua Kali, 36 Kaca Pecah dan Proses Belajar Terganggu

Maman Suparman | 26 Mei 2025, 15:30 WIB
SMPN 46 Palembang Dirusak Dua Kali, 36 Kaca Pecah dan Proses Belajar Terganggu

 

AKURAT.CO SUMSEL Kaca sekolah di SMPN 46 Palembang dirusak oleh sekelompok orang.

Pengerusakan tersebut terekam CCTV terlihat beberapa orang memechkan kaca alat yang mereka bawa.

"Peristiwa pengerusakan ini sudah dua kali terjadi. Pertama pada 28 April 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku memecahkan dua sisi kaca pos keamanan sekolah. Saat itu sekolah sedang libur panjang," ungkap Zaidil Azwari (47) selaku Ketua Komite Sekolah, kepada petugas SPK Polrestabes Palembang, Sabtu (24/5/2025) sore.

Aksi kedua yang lebih brutal terjadi pada 10 Mei 2025 pukul 04.56 WIB, ketika para pelaku kembali datang dan masuk dari pintu belakang sekolah. Mereka memecahkan 34 sisi kaca ruang kelas secara membabi buta.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Lagi Hari Ini, Dijual Kurang dari Rp10,5 Juta per Suku

"Petugas keamanan sempat melihat kejadian tersebut, tapi karena hujan deras dan jumlah pelaku yang cukup banyak, petugas hanya bisa memantau dari jauh," tambah Zaidil.

Setelah dicek melalui CCTV, tampak pelaku mengenakan jaket berlogo Woody, namun identitas mereka belum diketahui hingga kini. Pihak sekolah pun belum mengetahui motif dari aksi vandalisme ini.

Fahlevi menambahkan bahwa insiden tersebut berdampak besar terhadap kegiatan belajar di sekolah.

"Kami melapor atas izin kepala sekolah. Sangat disayangkan, karena sekolah ini baru saja selesai direnovasi dan diperbaiki," katanya.

Akibat pengrusakan ini, total 36 kaca mengalami kerusakan. Dengan estimasi satu kaca senilai Rp 500 ribu, total kerugian mencapai Rp 18 juta.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia