Sumsel

Curi Pagar Masjid, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi Satu Masih DPO

Maman Suparman | 24 Mei 2025, 16:00 WIB
Curi Pagar Masjid, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi Satu Masih DPO

AKURAT.CO SUMSEL Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil menangkap dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mencuri pintu pagar besi milik Masjid Al Hikmah di Jalan Kerikil, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kedua pelaku, masing-masing bernama Jeri Saputra (25) dan Rapikan Ardi (26), ditangkap di kediaman mereka di Jalan Kedamaian I, Kelurahan Kebun Bunga, pada Kamis (23/5/2025) malam.

Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono melalui Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari pengurus masjid, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, dua pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing,” ujar Kombes Pol Harryo, Sabtu (24/5/2025).

Aksi pencurian ini terjadi pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Perbuatan para pelaku terungkap setelah marbot masjid mendapati pintu pagar besi sepanjang 1,5 meter dan tinggi 1 meter raib.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat tiga orang pria membawa kabur pagar besi tersebut.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Palembang Usai Terpantau CCTV, Motor Korban Disita

Akibat kejadian tersebut, pihak masjid mengalami kerugian senilai Rp2,6 juta. Laporan pun segera dibuat oleh pengurus masjid, Edwin Aldrin (51), ke Mapolsek Sukarami.

Dalam penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit pintu pagar besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dalam kondisi hangus terbakar, serta satu helai kaus merah merek Blackbogie.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegasnya.

Salah satu tersangka, Jeri Saputra, mengaku menjual pagar masjid tersebut ke pengepul dengan harga Rp40 ribu.

“Kami panjat pagar, lalu kami angkat. Setelah itu kami jual ke tukang besi tua,” katanya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia