Tak Berkutik! Rendi Saputra Dibekuk Usai 100 Kali Curi Motor di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL – Tim Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus satu orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi sebanyak 100 kali.
Pelaku Rendi Saputra (31), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
Dia diamankan petugas di tempat persembunyiannya di wilayah Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Kasus ini terungkap setelah korbannya, Siti Nurhasanah (22), melaporkan telah kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi BG 3328 AEH.
Baca Juga: Polisi Pastikan Video Viral Perkelahian Siswi SMP Bukan dari Palembang
Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria di Kertapati, Diduga ODGJ Asal Prabumulih
Motor korban dicuri pada Kamis (25/4/2025) sekitar pukul 14.20 WIB di parkiran salah satu Cafe di Jalan Ali Gatmi, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Menurut keterangan korban, saat akan bekerja ia memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci. Namun, saat pulang kerja, kendaraan miliknya telah raib.
Upaya mencari motornya tidak membuahkan hasil, sehingga korban mengecek rekaman CCTV dan mendapati seorang pelaku mencuri motornya.
Berbekal inilah, korban segera melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan korban dan berhasil menangkap pelaku.
"Mendapat laporan, tim segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Mariana, Banyuasin," ujar Kombes Pol Harryo, dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025).
Atas ulahnya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Rendi Saputra mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor hingga 100 kali mengunakan kunci T di wilayah Palembang.
Motor hasil curiannya tersebut kemduian dijual dengan harga Rp4 juta hingga Rp6 juta ke wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir.
"Saya sudah sering beraksi curanmor sebanyak 100 kali. Motornya saya jual di Tanjung Raja seharga Rp4 juta hingga Rp6 juta, uangnya untuk makan," ungkap Rendi. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









